Aspirasi jabar || Purwakarta - Pengamat Kebijakan Publik, Agus Yasin, menilai bahwa larangan Wakil Bupati terhadap wartawan untuk bersilaturahmi pada Hari Raya Idul Fitri bisa dianggap menghianati sumpah jabatan sebagai pelayan masyarakat.
"Ini bisa dianggap sebagai tindakan yang tidak menghormati nilai-nilai sosial dan budaya yang di junjung tinggi di Indonesia," ujar Agus kepada wartawan pada Selasa (01/04/2025).
Agus menambahkan, silaturahmi merupakan bagian penting dari budaya dan etika sosial di Indonesia, termasuk antara pejabat dan wartawan. Larangan tersebut menurutnya patut dipertanyakan motipnya.
"Kalau ada larangan seperti itu patut dipertanyakan motipnya," katanya. "Apakah pejabat tersebut ingin menunjukkan keangkuhannya atau ada alasan lain yang kurang dapat diterima secara etis."
Agus menegaskan bahwa Idul Fitri adalah momentum yang bermakna untuk memperbaiki dan mempererat silaturahmi, serta ajang refleksi diri dan mempererat hubungan dengan masyarakat. Oleh karena itu, tidaklah pantas jika pejabat menciptakan sekat terhadap masyarakat, termasuk wartawan.
"Jangan sekali-kali hal itu menjadi alasan kuat, karena sudah menjabat tidak ada lagi pikiran kerdil.. Semua orang adalah masyarakatnya, dan semua terlibat untuk mengantarkan keberhasilan dengan terciptanya kompetisi," pungkasnya.