-->
Kamis 1 Mei 2025

Notification

×
Kamis, 1 Mei 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Soal Polemik Gaji Desa, Sejumlah Kades Akui Lalai

23 Apr 2025 | April 23, 2025 WIB | 96 Views Last Updated 2025-04-24T02:08:11Z


Aspirasi Jabar||  Morotai, Maluku Utara - Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap melakukan pencairan gaji di 88 desa di Pulau Morotai.


"Gaji itu pasti cair, hanya saja saat ini masih dalam proses evaluasi APBDes. Karena berdasarkan pemeriksaan bahwa banyak kepala desa yang salah gunakan Dana Desa (DD). Nah, dengan begitu untuk melindungi keuangan negara, gaji itu belum semua di cairkan, karena ini adalah upaya melindungi dana desa," Ungkap Wakil Bupati saat dikonfirmasi media ini, Rabu (23/04/2025).


Selain itu, Kata Wakil di hari kemarin, pemerintah daerah telah melakukan pertemuan dengan kepala kantor perbendaharaan untuk membahas terkait pengelolaan dana desa. 


"Kemarin kami sudah ketemu dengan kepala kantor perbendaharaan membahas tentang pengelolaan dana desa. Jadi nanti mereka datang ke Morotai untuk melakukan sosialisasi tentang cara pengelolaan DD yang baik. Setelah itu semua sudah mengerti baru dicairkan," Katanya 


Sementara itu, terkait dengan keterlambatan pembayaran gaji pemerintah desa tidak dipersoalkan oleh sejumlah kepala desa. Karena mereka mengakui bahwa keterlambatan pembayaran gaji desa disebabkan karena kelalaian mereka.

"Sebenarnya ini juga kelalaian kami, makanya gaji itu terlambat dibayar," Akui Kepala Desa Cucumare Fahrudin Mahmud kepada media ini.



Meski demikian, Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah tetap membayar gaji desa. "Pemda tetap bayar gaji desa, hanya saja saat ini dalam proses evaluasi APBDes makanya agak terlambat pembayarannya," Katanya 



Senada disampaikan oleh Kepala Desa Hino, Yonhard Wattimena mengungkapkan bahwa mereka juga belum menerima gaji selama 4 bulan. "Kami juga belum terima gaji dari sejak Januari, Februari, Maret dan April," Katanya 


Akan tetapi, menurut Yonhard hal itu tidak dipersoalkan oleh pihaknya. "Terkait keterlambatan pembayaran gaji desa itu, kami tidak persoalkan. Karena saat ini juga, masih dalam proses evaluasi APBDes dan pemeriksaan anggaran desa. Jadi intinya kami akui bahwa soal pengelolaan dana desa itu adalah kelalaian kami. Kami berharap semoga kami bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan itu dengan baik kedepan," Ungkapnya


"Jadi ini tinggal kami yang punya kerja di desa saja. Jadi kalau di desa sudah selesai tentu gaji tetap lancar," lanjutnya



Kata Yonhard bahwa belum diterima karena pihaknya masih di evaluasi oleh pemerintah daerah. "Kami punya belum pencairan karena masih menunggu evaluasi APBDes setelah itu baru bikin permintaan baru di kasih cair," Katanya 


Ia mengaku bahwa belum dicairkan karena masih banyak administrasi yang belum selesai. "Belum cair karena masih banyak administrasi yang belum selesai, makanya kami punya belum cair," akunya 


Meski demikian, Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap melakukan pencairan gaji desa. "Yang jelas gaji itu tetap cair yang penting kami selesaikan tugas dulu di desa baru bisa cair," tegasnya 


Sementara itu, Pjs. Kepala Desa Sangowo Barat, Malik Ali mengatakan bahwa untuk sangowo barat gaji desa sudah dua bulan di cairkan.


"Memang betul yang baru di cairkan itu dua bulan yaitu bulan Januari dan Februari, Sedangkan Maret dan April itu belum," Ujarnya 


Ia menjelaskan bahwa gaji desa itu bukan tidak dibayar, hanya saja saat ini masih dalam tahap evaluasi keuangan desa, sehingga untuk pencairan anggaran dana desa itu masih ditunda. 



"Bukan masalah tidak pencairan, gaji itu tetap pencairan. Tapi karena di evaluasi APBDes jadi ditahan dulu. Jadi Pemda ini menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, apalagi saat ini dalam proses evaluasi APBDes, maka masih dalam proses," jelasnya 


Meski demikian, Malik menegaskan bahwa untuk anggaran desa yang melekat di Dana Desa (DD) bisa dilakukan pencairan 3 bulan.


"Jadi gaji yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu bisa cair 3 bulan dimulai dari Januari, Februari dan Maret," tegasnya 


Sementara untuk gaji yang sumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), lanjut Malik, itu hanya dua bulan punya yang di cairkan yaitu Januari dan Februari. "Sehingga yang tertunggak saat ini adalah bulan Maret dan April punya. Tapi, gaji itu tetap dibayar oleh Pemerintah Daerah, karena tadi, ada beberapa desa yang mengurusi permintaan untuk pencairan gaji," tambahnya 



Sebab, ada dua sumber anggaran yang berbeda, karena ada sebagian gaji staf dan kaur itu bersumber dari DD, dan ada juga yang bersumber dari ADD. Jadi intinya gaji tetap dibayar oleh Pemda Morotai, tandasnya. (oje) 
×
Berita Terbaru Update