-->
Rabu 9 Apr 2025

Notification

×
Rabu, 9 Apr 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian, Delapan Tersangka Diamankan

4 Apr 2025 | April 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-05T05:20:08Z
 
Aspirasi Jabar || Subang - Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian di Kampung Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang.  Kejadian ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu di Aula Patriatama Polres Subang pada Kamis (3/4/2025).
 

Berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/159/IV/2025, kejadian berawal ketika korban, Taryana, diduga mencuri ayam dan kemudian menjadi sasaran tindakan main hakim sendiri hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
 

Polisi mengamankan delapan tersangka dengan barang bukti berupa senapan angin, kayu, bambu, serta pakaian korban.  Modus operandi yang terungkap menunjukkan bahwa korban dikejar, ditangkap, dan dianiaya secara brutal di pos jaga sebelum akhirnya diseret ke kantor desa dan kembali mengalami penganiayaan hingga meninggal. Hasil otopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan berat, termasuk patah tulang rahang dan trauma kepala yang menjadi penyebab kematian.
 

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
 
Kapolres Subang menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung, serta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan penegakan hukum kepada pihak berwenang. Rls. (Redaksi). 
×
Berita Terbaru Update