-->
Selasa 29 Apr 2025

Notification

×
Selasa, 29 Apr 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Banjar Bongkar Jaringan Narkoba, 10 Tersangka Ditangkap, Termasuk 3 Anak di Bawah Umur

14 Apr 2025 | April 14, 2025 WIB | 3 Views Last Updated 2025-04-14T09:41:02Z


Aspirasi jabar || Banjar - Polres Banjar berhasil mengungkap enam kasus narkoba dalam operasi intensif pasca Hari Raya Idul Fitri yang berlangsung dari 3 hingga 13 April 2025. Operasi ini berhasil mengamankan 10 tersangka, termasuk tiga anak di bawah umur, serta barang bukti senilai Rp100 juta.
 

Kasat Narkoba Polres Banjar, Iptu Dadang Sutisna, SH, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa empat orang tersangka ditahan, tiga anak di bawah umur menjalani proses hukum khusus, dan tiga lainnya direhabilitasi di BNNK Ciamis. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1,95 gram ganja, 10,4 gram tembakau Sintetis, serta 5.354 butir obat keras tertentu (OKT) berbagai jenis.
 

Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya serius Polres Banjar dalam memberantas peredaran narkoba di daerahnya. Para tersangka terancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Untuk kasus tembakau sintetis dan ganja, ancaman hukuman berkisar dari lima tahun penjara hingga seumur hidup dengan denda maksimal Rp10 miliar. Sementara untuk kasus obat keras tertentu, ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
 

Pihak kepolisian berharap penindakan ini dapat menjadi efek jera serta peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba.
 
Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Banjar dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Semoga penindakan ini dapat memberikan efek jera dan menekan peredaran narkoba di wilayah Banjar.
Editor : Redaksi
×
Berita Terbaru Update