-->
Rabu 14 Mei 2025

Notification

×
Rabu, 14 Mei 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pengurus Pemuda Muhammadiyah Morotai Nilai Pernyataan Ketua DPRD Soal Mutasi Sekwan Tidak Elegan dan Recehan

22 Apr 2025 | April 22, 2025 WIB | 65 Views Last Updated 2025-04-23T11:11:37Z


Aspirasi Jabat ||  Morotai - Pengurus Pemuda Muhammadiyah (PDM) Pulau Morotai, Sarman, menyampaikan pandangannya terkait sikap dan pernyataan Ketua DPRD Pulau Morotai mengenai kebijakan mutasi Sekretaris Dewan (Sekwan). Sarman menilai pernyataan tersebut tidak arif dan terkesan "recehan".

Menurut Sarman, kebijakan Bupati terkait mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) umumnya telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup) yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
Ia menegaskan bahwa "Pergantian Sekwan DPRD Pulau Morotai itu menjadi kewenangan bupati sepenuhnya," ujarnya kepada awak media pada Selasa (22/04/2025).

Lebih lanjut, Sarman menyayangkan sikap Ketua DPRD Morotai yang menilai kebijakan mutasi tersebut inprosedural. 

"Sikap itu seakan menciptakan sekat antara Pemda Morotai dan DPRD secara kelembagaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," imbuhnya.
Sarman berpendapat bahwa seharusnya DPRD sebagai lembaga memiliki sikap tegas dalam mengawal program-program pemerintah daerah yang telah berjalan untuk kepentingan masyarakat. 

"Bukan ribut soal mutasi Sekwan, sikap ketua DPRD seakan tidak punya gagasan yang cukup dalam memajukan daerah ini ke depan," bebernya.
Ia menjelaskan bahwa mutasi atau pengisian jabatan merupakan kebutuhan organisasi yang rutin dilaksanakan untuk memberikan penyegaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Sarman meyakini bahwa mutasi dapat melahirkan semangat dan inovasi baru dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Saya sarankan seluruh pejabat yang ditugaskan di instansi mana saja di lingkup pemerintah Pulau Morotai untuk menerima secara tulus dan ikhlas tugas baru mereka, serta dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)," pungkas Sarman.(oje) 
×
Berita Terbaru Update