-->
Jum'at 2 Mei 2025

Notification

×
Jum'at, 2 Mei 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemprov Jabar Hentikan Bantuan Hibah ke Pondok Pesantren, Fokus pada Infrastruktur

24 Apr 2025 | April 24, 2025 WIB | 15 Views Last Updated 2025-04-24T12:52:53Z

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung
Aspirasi jabar || Bandung - Pemprov Jawa Barat memutuskan untuk menghentikan bantuan hibah kepada sejumlah pondok pesantren di tahun 2025. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dengan fokus pada program prioritas, khususnya infrastruktur.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa banyak keluhan warga terkait masalah infrastruktur, terutama jalan, yang menjadi fokus utama Pemprov Jabar saat ini.
 
"Ini kan masalah skala prioritas saja, hanya masalah waktu, persoalan lainnya tentu tetap kami perhatikan," kata Herman.
 
Pemprov Jabar memiliki target jelas untuk mewujudkan Jawa Barat Istimewa, dengan sejumlah indikator kinerja makro yang harus dicapai, seperti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Indeks Gini, dan permasalahan infrastruktur.
 
"Kami kan juga perlu menuntaskan apa prioritas yang menjadi kewenangan provinsi," tegas Herman.
 
Pada tahun anggaran 2025, Pemprov Jabar melakukan efisiensi dan realokasi anggaran sebesar Rp 5,1 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk program prioritas, yaitu:
 
- Rp 3,6 triliun untuk infrastruktur dan sanitasi
 
- Rp 1,1 triliun untuk pendidikan
 
- Rp 122 miliar untuk kesehatan
 
- Rp 46 miliar untuk penyediaan cadangan pangan
 
- Rp 191 miliar untuk prioritas lain
 
Akibat realokasi anggaran ini, rencana hibah kepada sejumlah pesantren terpaksa dihapuskan.
 
Berdasarkan Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2025, lebih dari 370 lembaga awalnya direncanakan menerima hibah. Namun, hanya dua lembaga yang tersisa untuk menerima hibah, yaitu:
 
- Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jabar senilai Rp 9 miliar
 
- Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp 250 juta
 
Alokasi hibah di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual yang awalnya direncanakan sebesar Rp 153,580 miliar kini tinggal Rp 9,250 miliar. Total hibah di Biro Kesra juga mengalami penurunan dari Rp 345,845 miliar menjadi Rp 132,510 miliar.
 
Efisiensi anggaran ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Barat, terutama dalam mengatasi masalah infrastruktur yang menjadi prioritas utama.
×
Berita Terbaru Update