Aspirasi Jabar || Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya meningkatkan pendataan penduduk non permanen sebagai langkah strategis dalam perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan tepat sasaran.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam talkshow di Radio Sonata, Jumat 11 April 2025, mengatakan bahwa mobilitas masyarakat menuju Kota Bandung terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menuntut pemerintah untuk memiliki data yang mutakhir, khususnya mengenai jumlah dan sebaran penduduk non permanen.
"Kita memerlukan gambaran jelas tentang kondisi, karakteristik, serta sebaran pendatang di Kota Bandung. Data ini sangat penting untuk merancang kebijakan pembangunan yang efektif," ujar Erwin.
Berdasarkan Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2015, penduduk non permanen, yaitu mereka yang tinggal di Kota Bandung namun ber-KTP dari daerah lain dan tidak berniat pindah secara menetap, tetap wajib didata.
Data terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menunjukkan jumlah penduduk non permanen yang tercatat saat kegiatan Imbauan Simpatik 2025 mencapai 610 jiwa. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 7-8 April 2025 di Terminal Cicaheum dan Stasiun Kiaracondong.
"Pendataan ini bukan hanya mencatat jumlah, tapi juga memberi gambaran sebaran, latar belakang, dan kebutuhan masyarakat pendatang agar layanan publik bisa dirancang lebih baik," tambahnya.
Manfaat pendataan ini meliputi:
- Perencanaan fasilitas umum seperti air bersih, pengelolaan sampah, layanan kesehatan, pendidikan, dan transportasi.
- Pengambilan keputusan strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.
Tantangan yang dihadapi Pemkot Bandung adalah lonjakan permintaan terhadap layanan administrasi kependudukan akibat meningkatnya urbanisasi. Pemkot Bandung melalui Disdukcapil terus melakukan inovasi layanan berbasis digital melalui aplikasi Salaman (Selesai Dalam Genggaman) dan layanan keliling di berbagai titik.
Erwin juga mengimbau kepada para pendatang untuk dapat menempuh administrasi agar mempermudah perencanaan kota yang tepat. "Pastikan tujuan kedatangannya jelas, apakah untuk bekerja atau menempuh pendidikan. Dan bagi yang tidak menetap, silakan mendaftar sebagai penduduk non permanen," imbuhnya.
Disdukcapil, Dinas Perhubungan, dan aparat kewilayahan secara berkala menggelar Kegiatan Imbauan Simpatik di pintu-pintu masuk kota, seperti terminal dan stasiun. Kegiatan ini meliputi:
- Imbauan kepada pendatang agar melapor ke RT/RW dan Disdukcapil.
- Pendaftaran penduduk non permanen on the spot.
- Pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Informasi dan layanan administrasi kependudukan seperti pemutakhiran KK.
"Kegiatan ini tidak hanya dilakukan saat Lebaran, tapi juga secara berkala di kelurahan dan kecamatan," kata Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar.