Aspirasi Jabar || Subang - Pemerintah Desa (Pemdes), Rawalele telah merehabilitasi Balai Musyawarah Rw. 05, Kampung wangunreja. Sebagai realisasi Dana Desa (DD) tahap pertama tahun. 2025. Rehabilitasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan fasilitas publik bagi Warga Rw. 05. Kampung wangunreja Desa Rawalele. Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang. Senin. 14/04/2025.
Kegiatan rehabilitasi meliputi, perbaikan atap plapon, pengecatan, ganti kusen pintu dan kusen kaca. jenis perbaikan didasarkan pada hasil musyawarah desa dan disesuaikan dengan kebutuhan mendesak masyarakat.
Kepala Desa Rawalele, Ir. Uju Juanda menyampaikan, bahwa rehabilitasi Balai Musyawarah merupakan salah satu prioritas penggunaan DD tahap pertama. Beliau berharap dengan adanya perbaikan ini, kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif dan produktif. "Balai Musyawarah ini merupakan pusat kegiatan warga, jadi penting untuk dijaga dan dirawat agar tetap nyaman digunakan". Ujarnya.
Rehabilitasi Balai Musyawarah ini disambut positif oleh Warga Rw 05, Kampung Wangunreja Desa Rawalele. Kecamatan Dawuan.Kabupaten Subang.
Pemdes Rawalele berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memanfaatkan DD secara transparan dan akuntabel. Liputan. Asep. SP. Kabiro. Subang.