Aspirasi Jabar Morotai - Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Aula Kantor Bupati,Morotai selatan, 10 april 2024
Musrenbang RKPD merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, hingga perwakilan dari berbagai organisasi dan kelompok masyarakat.
Musrembang RKPD 2026 kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2025 dengan tema memacu nilai tambah, investasi, dan kesempatan kerja untuk pertumbuhan berkualitas.
Laporan Kepala bappeda
Kabupaten pulau morotai,
Ahdad hi. Hasan, s.pi, mm.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan rasa syukur kepada allah swt tuhan yang maha esa, karena atas ridhonya kita dapat hadir dalam musrenbang rancangan rkpd kabupaten pulau morotai tahun 2026.
Bapak bupati dan hadirin yang saya hormati,
Selanjutnya perkenankan saya pada kesempatan ini menyampaikan laporan pelaksanaan musrenbang rancangan rkpd kabupaten pulau morotai tahun 20256 sebagai berikut
Pelaksanaan musrenbang di kabupaten pulau morotai dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut
Forum konsultasi publik pada tanggal 08 april 2025 (telah dilaksanakan);
Musrenbang rkpd di kecamatan pada tanggal 17 s/d 24 maret 2024 (telah dilaksanakan)
Forum lintas perangkat daerah pada tanggal 09 april 2024 (telah dilaksanakan);
dan pada pagi ini kamis, tanggal 02 april 2024 dilaksanakan musrenbang tingkat kabupaten.
Sebagaimana proses penjaringan usulan program dan kegiatan tahun anggaran 2026 yang telah kita lakukan melalui beberapa tahapan diatas, maka dibutuhkan suatu media sinkronisasi dan penyempurnaan usulan.
Oleh karena itu besar harapan kami, melalui musrenbang hari ini diperoleh sinergitas yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan swasta serta segenap stakeholder terkait.
Dasar pelaksanaan
1. Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional ;
2. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang–undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah;
3. Peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, dan seterusnya.
4. Peraturan kepala daerah nomor 9 tahun 2022 tentang rencana pembangunan daerah (rpd) tahun 2023-2026, dan
5. Draft dokumen rpjmd tahun 2025-2029
Maksud dan tujuan
Untuk memenuhi tahapan dalam penyusunan rkpd kabupaten pulau morotai tahun 2026 sesuai ketentuan permendagri 86 tahun 2017.
Bertujuan
adalah menampung berbagai masukan dan usulan dari stakeholders dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam rkpd kabupaten pulau morotai tahun anggaran 2026, untuk selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan rapbd kabupaten pulau morotai tahun 2026.
Hasil yang ingin dicapai
melalui pelaksanaan musrenbang kabupaten pulau morotai tahun anggaran 2025, diharapkan dapat menghasilkan keluaran berupa
1. Penetapan arah kebijakan, prioritas program dan kegiatan pembangunan dan plafon / pagu dana indikatif berdasarkan bidang kewenangan atau fungsi skpd;
2. Daftar prioritas yang sudah dipilah berdasarkan sumber pembiayaan dari apbd kabupaten, apbd provinsi, apbn dan sumber pendanaan lainnya.
3. Daftar usulan kegiatan pada tingkat pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat.
Bapak bupati dan hadirin undangan serta peserta rapat yang berbahagia,
Demikian yang dapat kami laporkan, selanjutnya mohon perkenan bapak bupati untuk memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi acara musrenbang kita pada hari ini.
Sekian dan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam sambutan Bupati yang di bacakan oleh Wakil Bupati Pulau Morotai Assalamu’alaikum wr. Wb.
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua,Syalom
Mengawali pidato saya pada kesempatan ini, saya mengajak kepada kita sekalian, untuk selalu bersyukur kepada allah swt / tuhan yang maha esa, karena atas limpahan rahmat dan ridho-nya, kita masih diberi kesempatan, menghadiri kegiatan ini, dalam keadaan sehat wal’afiat, dengan agenda “musrenbang rkpd tahun 2025 untuk perencanaan tahun 2026”.
Hadirin yang berbahagia,
Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kabupaten adalah musyawarah pemangku kepentingan di tingkat kabupaten untuk mematangkan rancangan rencana kerja pembangunan daerah yang disusun berdasarkan kompilasi seluruh rancangan renja skpd yang dihasilkan melalui serangkaian kegiatan musrenbang mulai tingkat kecamatan sampai forum perangkat daerah dan musrenbang rkpd 2026 dengan cara meninjau keserasian antara rancangan renja skpd yang hasilnya digunakan untuk pemutahiran rancangan rkpd dengan merujuk kepada rencana pembangunan daerah (rpd) kabupaten pulau morotai tahun 2023-2026 serta visi dan misi kami yakni morotai adil, unggul dan sejahtera, dengan memuat enam misi sebagai berikut
1. Membangun sumber daya manusia morotai yang unggul, sehat, cerdas, produktif, berakhlak dan berbudaya;
2. Melaksanakan pengelolaan pembangunan yang berkelanjutan;
3. Penguatan kolaborasi inovasi dan teknologi digital yang unggul dan mensejahterakan;
4. Memperkuat ekonomi masyarakat untuk kesejahteraan bersama;
5. Mengentaskan kemiskinan, memperluas kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan pekerjaan;
6. Memulihkan kualitas politik, hukum dan ham dan reformasi birokrasi yang berkeadilan.
Hadirin yang berbahagia,
Undang-undang nomor 25 tahun 2004 pasal 1 ayat (1) menyatakan, bahwa perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Sumber daya tersebut adalah potensi, kemampuan dan kondisi lokal termasuk anggaran untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga perlu didukung oleh pengelolaan pembangunan yang partisipatif, pada tataran pemerintahan diperlukan perilaku pemerintahan yang jujur, terbuka, bertanggungjawab dan demokratis.
Sedangkan pada tataran masyarakat perlu dikembangkan mekanisme yang memberikan peluang dan peran serta masyarakat dalam proses pengambilan keputusan bagi kepentingan bersama.
Hadirin yang berbahagia,
Salah satu arena pengambilan keputusan secara partisipatif dalam kebijakan daerah adalah musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Musrenbang ini juga merupakan arena strategis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan 3 pilar pemerintahan yaitu pemerintahan daerah (eksekutif dan legislatif), kalangan masyarakat dan kalangan swasta.
Penerapan otonomi daerah dalam bentuk desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan dengan pemberian kewenangan yang lebih besar kepada daerah diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja pembangunan melalui optimalisasi sumber daya ekonominya sehingga dapat bergerak dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Hal ini tentunya harus didukung oleh pembiayaan pembangunan yang memadai.
Hadirin yang berbahagia,
Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan musrenbang rkpd 2026 hari ini adalah terjadinya sinergitas perencanaan pusat dan daerah serta sinkronisasi program dan kegiatan sesuai dengan tupoksi perangkat daerah, selain itu juga musrenbang rkpd 2026 ini diharapkan mendapat keluaran kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk memutihkan rancangan rkpd dan rancangan renja opd untuk perencanaan tahun 2026.
Hadirin yang berbahagia,
Saya mengharapkan, program-program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat serta program-program yang memiliki daya ungkit terhadap kesejahteraan masyarakat perlu tetap dijaga pelaksanaannya, agar kabupaten pulau morotai menjadi daerah yang unggul sesuai visi misi kami dengan branding podiki de porigaho.
Akhir kata, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, acara “musrenbang rkpd tahun anggaran 2025 untuk perencanaan tahun 2026” saya nyatakan dibuka secara resmi.
Sekian dan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua, syaloom.
Diharapkan dengan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini dapat memperoleh saran dan masukan guna menyempurnakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2025 yang akan dijadikan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025-2029.(oje)