Aspirasi Jabar || Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa KPK tengah menelusuri peran Ridwan Kamil, yang diduga berada di balik layar.
"Karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak mantan Gubernur (RK) ini. Karena ini ada bukan perannya di depan, perannya ada di belakang," ujar Asep, Jumat (11/4/2025).
Asep menjelaskan bahwa KPK akan memanggil Ridwan Kamil setelah mengumpulkan informasi yang cukup dari keterangan sejumlah saksi yang akan dipanggil dalam waktu dekat.
"Kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi. Sehingga nanti setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (RK)," ucap Asep.
Selain itu, penyidik juga sedang menganalisis barang bukti yang disita dari rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3/2025). Barang bukti yang disita meliputi barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah kendaraan, termasuk sepeda motor.
"Barang-barang yang disita ini diperlukan untuk keperluan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk," kata Asep.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu:
- Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH)
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik (S), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres
- Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama
KPK terus berupaya mengungkap kasus ini secara tuntas dan adil.