Aspirasi Jabar || Pontianak, Kalimantan Barat - Kebakaran yang melanda beberapa rumah warga di Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, beberapa waktu lalu, telah menimbulkan kerugian besar bagi korban. Tidak hanya harta benda yang lenyap, dokumen kependudukan juga ludes terbakar.
Menanggapi hal ini, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bergerak cepat untuk membantu penanganan korban kebakaran. Selain menyerahkan berbagai bantuan, Bupati Sujiwo menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kubu Raya untuk mengganti dokumen kependudukan yang hilang akibat kebakaran.
"Terima kasih Dukcapil yang bergerak cepat menyiapkan dokumen-dokumen yang terbakar. Karena KK dan KTP ini menjadi persyaratan untuk pencairan bantuan tidak terduga dari pemerintah," ucapnya seusai menyerahkan langsung kartu keluarga kepada korban kebakaran pada hari Sabtu (5/4/2025).
Sujiwo menyatakan bahwa gerak cepat dalam penanganan bencana akan ia jadikan sebagai prosedur tetap. Sehingga setiap kali bencana terjadi, kebutuhan dasar bagi para korban terdampak, terutama layanan kesehatan, logistik, dan kependudukan, dapat diatasi dengan cepat.
"Memang semuanya kita harus gerak cepat. Ke depan, gerak cepat dalam penanganan bencana ini akan saya jadikan prosedur tetap. Pemerintah wajib hadir setiap kali bencana datang," tuturnya.
Bencana kebakaran tersebut melanda tiga rumah di Kecamatan Sungai Raya. Dua unit rumah ludes dilahap si jago merah di Desa Kuala Dua, sementara satu unit lainnya di Gang Aneka, Desa Limbung.
Laporan: Hudri