Aspirasi Jabar Morotai – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar Konsultasi Publik (FKP) Rencana Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk Tahun 2026, di Aula kantor Bupati Kabupaten Pulau Morotai, 8 April 2025
RKPD Tahun 2026 mengangkat tema, “Memacu nilai tambah investasi, dan kesempatan kerja untuk pertumbuhan berkualitas" Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Pulau Morotai Bapak Drs. Rusli Sibua. M. Si
Peserta Forum Konsultasi Publik RKPD ini terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati unsur Forkompinda, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Profesi, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai,
Dalam Forum Konsultasi publik ini juga diisi oleh Narasumber
Dr. Ir. Muhammad Khusnulah Pangeran. Stmt ASEAN - Eng Pendamping Tengah ahli penyusunan dokumen RKPD 2026
Sabutan Ketua Panitia Plt Kepala BAPPEDA LITBANG Kabupaten Pulau Morotai Kegiatan hari ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan penting terhadap rancangan awal rkpd 2026 sehingga forum konsultasi ini dilaksanakan secara terbatas dengan mengundang para pemangku kepentingan utama yang terdiri dari unsur-unsur yang mewakili pembahasan prioritas dan sasaran pembangunan tahun rencana 2025 pelaksanaan forum konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsekuensi antara perencanaan penganggaran dan pelaksanaan dasar hukum pelaksanaan kegiatan hari ini sama undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang rpjpd dan rpjmd serta tata cara perubahan rpjpd dan rpjmd dan rkpd peraturan Bupati Pulau Morotai nomor 09 tahun 2002 tentang rencana pembangunan daerah Kabupaten Pulau Morotai 2003 sampai 2026 dan rancangan dokumen rpjmd Kabupaten Pulau Morotai periode 2025 2029
Perencanaan pembangunan adalah suatu analisis kondisi daerah permasalahan dan isu strategis Pembangunan Daerah sebagai upaya untuk mengubah ekonomi suatu bangsa dan negara menjadi jauh lebih baik dari keadaan sebelumnya dengan upaya meningkatkan pendapatan perkapita mengurangi ketimpangan pendapatan serta ketimpangan kesejahteraan dan meningkatkan lapangan kerja.
Maksud dan tujuan Adapun maksud diselenggarakannya rapat kegiatan ini adalah Bagaimana menyampaikan persepsi terhadap penyusunan rancangan dokumen rencana kerja Pembangunan Daerah tahun 2025 dan penyepangkatkan program-program prioritas hasil analisis permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan berita acara kesepakatan
Dalam sambutannya Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua menyampaikan Terima kasih kepada Bappeda Litbang dengan tim pendamping yang telah merampungkan penyusunan rencana awal penyusunan dokumen rencana kerja pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2026 yang akan di bahas pada forum hari ini sehingga mendapatkan arahan dan masukan dari stakeholder dan pemangku kepentingan pembangunan kabupaten pulau morotai dalam rangka penyempurnaan Dokumen ini
Evaluasi pembangunan daerah tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD,RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD,RPJMD dan RKPD dan peraturan bupati nomor 9 Tahun 2022 tentang rencana pembangunan Daerah (RPD) Kebupaten pulau morotai Tahun 2023-2026,Serta Rancangan Dokumen RPJMD kabupaten pulau morotai Periode 2025-2026
Tujuan dari penyusunan dokumen RKPD Tahun 2026 kabupaten pulau morotai ini adalah untuk menjaga konsistensi dan kesinambungan pada tiap Tahunya serta menjadi acuan dan pedoman dalam menyusun Dokumen rencana APBD Tahun 2025
Perlu kami sampaikan juga bahwa Dokumen yang di susun ini suda memperhatikan keselarasan dari dokumen di atasnya Yaitu Dokumen rencana pembangunan jangka menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, Dokumen Rencana pembangunan jangka panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Tahap Pertama dan dokumen rencana pembangunan Daerah(RPD) 2023-2026,
Serta memperhatikan Draft Dokumen RPJMD Periode 2025-2029 Dengan visi Morotai adil,unggul dan Sejahtera serta mempunyai 6 Misi Yakni
1.Membangun sumber daya manusia morotai yang unggul,sehat,cerdas,Produktif,berakhlak dan berbudaya
2.Melaksanakan pengelolaan pembangunan yang berkelanjutan
3.Penguatan kolaborasi inovasi dan teknologi digital yang unggul dan mensejahterakan
4.memperkuat ekonomi masyarakat untuk kesejahteraan bersama
5.mengentaskan kemiskinan memperluas kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan pekerjaan
6.memulihkan kualitas politik,hukum dan ham dan reformasi birokrasi yang berkeadilan
Kami berharap hadirin sekalian para stakeholder dan pemangku kepentingan pembangunan yang hadir pada forum hari Ini agar dapat membuat rancangan awal dokumen perencanaan ini dengan mempedomani visi dan misi yang tela saya sampaikan,
Sehingga dapat menjadi dokumen perencanaan yang aspiratif,kompetebel dan relevan di masa yang akan datang
Akhirnya dengan senantiasa mengharapkan Rahmad dan Ridho Allah SWT,dan secara Resmi saya Buka
Diharapkan dengan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini dapat memperoleh saran dan masukan guna menyempurnakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2025 yang akan dijadikan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.(oje)