Aspirasi Jabar || Kubu Raya - Puluhan perwakilan perguruan silat di Kabupaten Kubu Raya mendatangi kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Jalan Arteri Supadio pada hari Minggu (23/3/25), Kedatangan mereka sebagai bentuk protes terhadap dugaan intervensi dalam kepengurusan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kubu Raya.
Massa yang terdiri dari berbagai perguruan silat itu menyampaikan keberatan atas dugaan campur tangan pihak tertentu dalam kepengurusan IPSI yang baru. Mereka menilai intervensi tersebut tidak sesuai dengan mekanisme organisasi dan dapat menghambat perkembangan pencak silat di Kubu Raya.
Koordinator Aksi, Doni Abarang menegaskan bahwa pencak silat harus dikelola secara profesional tanpa adanya tekanan dari pihak luar.
"Kami datang ke sini untuk meminta kejelasan dan menolak adanya intervensi yang bisa merusak persatuan dalam IPSI Kubu Raya," ujarnya.
Doni mengatakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kubu Raya telah selesai dilaksanakan secara musyawarah mufakat dan telah terpilih secara aklamasi Zulkarnain sebagai Ketua Umum IPSI Kubu Raya.
“Musyawarah Kabupaten (Muskab) IPSI Kabupaten Kubu Raya telah dilaksanakan dan dihadiri oleh semua pengurus perguruan Pencak silat yang ada, dan 80 persen sepakat memilih pak Zulkarnain untuk memimpin IPSI Kubu Raya kedepannya,” jelas Doni.
Namun Doni menyebut setelah proses permohonan SK Kepegurusan IPSI Kubu Raya, KONI terlihat seperti tersandera dengan segelintir pengurus Paguyuban yang kemudian membuat KONI Kubu Raya menganulir Surat Rekomendasi yang sebelumnya sudah dikeularkan oleh KONI.
“Ada apa ini, kepengurusan IPSI Kabuaten Kubu Raya adalah wewenang Pengurus IPSI, KONI Tidak boleh Intervensi, biarkan kami mengembangkan sumber daya manusia kami bersama perguruan-perguruan pencak silat yang selama ini bersama IPSI Kubu Raya membesarkanya, jangan digantung-gantung dengan tidak mengeluarkan rekomendasi sebagai syarat diterbitkanya SK IPSI KAbupaten Kubu Raya,” jelas Doni berapi-api.
Doni Abarang menyebut hasil pertemuan mediasi antara KONI dan IPSI Kabupaten Kubu Raya melalui koordinator bidang Hukum IPSI, Aswan memberikan deadline waktu sepekan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami melalui Koordinator Bidang Hukum IPSI, Bang Aswan tadi sepakat memberikan tenggang waktu 7 hari untuk menyelesaikan permasalahan ini, jika tidak kami bersama-sama perguruan yang ada di Kubu Raya akan menduduki dan mensegel Kantor KONI Kubu Raya ini,” tegas Doni.
Sementara itu Wakil Ketua KONI Kabupaten Kubu Raya, Didi Binsar Sibarani Ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa tidak ada Intervensi dari KONI Kabupaten Kubu Raya, yang terjadi adalah adanya kesalahfahaman belaka.
Didi menjelaskan bahwa pasca Musyawarah Kabupaten (Muskab) IPSI Kubu Raya dilaksanakan ada pihak yang merasa keberatan dengan hasil Muskab tersebut sehinnga sesuai aturan maka rekomendasi masih dalam proses penyelesaian masalah yang terjadi.
“KONI Tidak ada Intervensi, kami hanya menjadi Mediator jika terjadi permasalahan, KONI Adalah rumah besar Cabnag Olahraga (Cabor) termasuk didalamnya IPSI, Jika ada permaslahan maka kami harus menengahinya, dan IPSI ini ada laporan ke kami sehingga harus kami mediasi seperti saat ini,” jelas Wakil Ketua KONI Kubu Raya ini.
Didi Binsar Sibarani berharap permasalahan IPSI Kabupaten Kubu Raya ini akan segera terselesaikan dengan mediasi yang dilaksanakan oleh KONI Kabupaten Kubu Raya, ia menyatakan jika ada kesalah fahaman maka akan dicarikan Solusi terbaiknya.
“Saya rasa tadi sudah ditemukan win-win solusinya, perbedaan pendapat sah-sah saja, saya yakin semua ingin semua cabor semakin maju dan berkembang seperti halnya IPSI Kabupaten Kubu Raya ini,” pungkasnya. (tim liputan)
Pewarta : A. Rakhman Hudri