-->
Kamis 27 Mar 2025

Notification

×
Kamis, 27 Mar 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Misteri Sound System Dispar Morotai: Raib Dibawa Oknum, Terancam Jalur Hukum!

24 Mar 2025 | Maret 24, 2025 WIB | 613 Views Last Updated 2025-03-24T08:40:51Z


Aspirasi Jabar Morotai - Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Pulau Morotai, Yanto Gani, dibuat pusing dengan hilangnya aset kantor yang bernilai fantastis. Salah satu aset yang raib adalah satu set sound system outdoor yang dibeli dengan anggaran ratusan juta rupiah. 

"Termasuk yang telah ditegaskan oleh pak wakil bupati itu benar adanya Sound System," ungkap Yanto, Senin (24/3/2025) saat diwawancarai, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.

Menurut Yanto, sound system tersebut terdiri dari perangkat indoor dan outdoor. Sementara perangkat indoor masih aman, keberadaan perangkat outdoor masih menjadi misteri. 

"Kalau Indoor nya masih aman cuma outdoor nya yang sampai saat ini keberadaannya masih kita telusuri karena itu dibelanja oleh pihak ketiga berkisar ratusan juta," jelasnya. 

Laporan dari staf dan bendahara barang menunjukkan bahwa aset tersebut dipinjamkan kepada oknum tertentu oleh Kepala Dinas Pariwisata sebelumnya, Ida Arsyad, dan dibawa keluar Pulau Morotai.

"Itu yang sementara saya telusuri Sound System outdoor satu paket yang racing itu. Jadi yang tersisa di sini tinggal power dan kelengkapan lainnya," ujar Yanto. 

Ia mengaku pihaknya telah melaporkan kejadian ini, namun tidak mengetahui detail perjanjian peminjaman atau penyewaan aset tersebut. 

"Tapi yang menjadi persoalan barangnya sampai saat ini Sound System punya Pariwisata tidak dikembalikan," tegasnya.

Yanto berupaya menyelesaikan masalah ini dengan langkah koordinasi, namun jika tidak berhasil, ia tak segan membawa kasus ini ke jalur hukum. 

"Hal ini yang mau di lakukan negosiasi secara baik, tapi kalau tidak di indahkan ya mau tidak mau kita terpaksa harus membawa masalah ini ke jalur hukum yakni laporan polisi," terangnya. 

Selain sound system, Dispar Morotai juga tengah berupaya menertibkan aset bergerak lainnya, seperti speed boat dan alat menyelam yang sebelumnya dikelola oleh (Gomo Dive) Morotai.

"Dan itu saya sudah menandatangani surat penarikan aset alat menyelam yang mana di kelola oleh Gomo Dive," tuturnya. 

Yanto juga menilai, pengelolaan aset oleh pihak ketiga yaitu Gomo Dive selama ini kurang optimal dan tidak sesuai standar. 
"Itu diatur dalam perjanjian setahun Rp7 juta, tapi kalau dikalkulasikan memang kalah jahu. Lebih baik kita kelola sendiri sehingga bisa kita ukur pendapatnya," pungkasnya.(oje) 
×
Berita Terbaru Update