Aspirasi Jabar || Subang - Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima laporan dari para terduga korban arisan online bodong yang memakan kerugian hingga miliaran di Kabupaten Subang. Rabu. 26/03/2025.
Hal tersebut disampaikan oleh AKBP Ariek Indra Sentanu usai menggelar konferensi pers dengan awak media di Aula Patriatama Polres Subang, Rabu 26 Maret 2025.
Mantan Kapolres Cirebon Kota itu juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan proses penegakan hukum terhadap segala aduan atau korban yang merasa dirugikan dalam arisan bodong yang kini tengah heboh di Kabupaten Subang.
“Belum, kalau secara resmi belum ada (korban arisan), kalau ada nanti akan ditindaklanjuti sama Reskrim,” Ujar AKBP. Ariek Indra Sentanu kepada awak media.
Lanjut Kapolres, setiap laporan atau aduan masyarakat yang masuk pada Polres Subang pasti akan ditindaklanjuti oleh pihaknya, hanya tinggal menunggu timelinenya saja.
“Reskrim akan mengevaluasi segala kasus-kasus nanti ada timelinenya apa itu seminggu sekali atau segala macam, karena laporan setiap hari pasti banyak, yang jelas setiap laporan pasti ditindaklanjuti,” Ungkapnya.
Terkait aduan soal arisan bodong yang memakan korban hingga miliaran, hingga saat ini Polres Subang hanya baru menerima aduan dari terlapor yang merupakan pendiri Ratu Arisan Subang, Elvira Utami. Bersama kuasa hukumnya, M. Irwan Yustiarta, pendiri Ratu Arisan Subang, Elvira Utami mendatangi Polres Subang pada Selasa, 25 Maret 2025 untuk melaporkan admin group Ratu Arisan Subang yang juga mitra kerjanya yang berinisia YK.
Terkait laporan aduan tersebut, Kasat Reskrim Polres Subang, AKP. Bagus Panuntun turut membenarkan bahwa ada laporan dari pihak terlapor. “Baru satu yang itu (kasus arisan bodong) tapi pihak terlapor yang melapor ke kami,” Kata AKP. Bagus Panuntun.
Polres Subang juga mengimbau para korban arisan bodong yang merasa dirugikan agar segera membuat laporan pengaduan agar segera dilakukan proses hukum dengan membawa bukti-bukti kerugian. Jurnalis. Asep. SP.