Aspirasi Jabar || OGAN ILIR - Polisi mengonfirmasi sedang melakukan penyelidikan perkara dugaan perzinahan yang dilakukan salah seorang kepala desa di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, perkara tersebut dilaporkan seseorang pada akhir Januari lalu.
"Laporannya masuk tanggal 24 Januari kemarin. Terlapornya oknum kades di Kecamatan Rambang Kuang," kata Ilham kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).
Perkara ini pun ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.
"Iya, itu tahu (perzinahan oknum kades dengan istri orang)," kata Ilham ditanya lebih detil terkait perkara yang dilaporkan.
Polisi memastikan penyelidikan perkara ini masih terus berlangsung guna mengumpulkan alat bukti.
Ilham menuturkan, sudah ada beberapa saksi diperiksa terkait laporan dugaan perzinahan ini.
"Sejauh ini ada tiga saksi yang diperiksa," terang Ilham.(Di)