Aspirasi Jabar || Purwakarta - Dugaan kebocoran retribusi sampah di Kabupaten Purwakarta semakin menguat. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penyusutan retribusi terjadi di berbagai level, mulai dari tingkat RT hingga oknum pegawai di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purwakarta.
Sumber anonim mengungkapkan bahwa sebagian retribusi sampah yang dipungut dari warga tidak sampai ke kas daerah. Dugaan kuatnya, retribusi tersebut "disusutkan" di sepanjang jalur pengumpulan, mulai dari RT, kelompok pemulung, hingga oknum pegawai DLH.
"Bahkan ada oknum pegawai DLH yang dulu terlibat dalam pemalsuan karcis retribusi sampah," ungkap sumber tersebut.
Peristiwa ini tentu saja menjadi sorotan, pasalnya retribusi sampah merupakan pendapatan daerah yang diperuntukkan untuk menunjang program pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.
Masyarakat mengharapkan pihak DLH Purwakarta segera menyelidiki dugaan kebocoran retribusi sampah ini dan mengambil langkah tegas untuk menghukum para pelakunya.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi sampah menjadi sangat penting untuk memastikan keberhasilan program pengelolaan sampah dan menjamin kebersihan lingkungan di Kabupaten Purwakarta.