Aspirasi Jabar || Purwakarta - Puskemas Darangdan melayani pasien tidak bawa kartu BJS Kesehatan berobat gratis dengan hanya menunjukkan KTP.
Kepala UPTD Puskesmas Darangdan H.Marno,S.Kep melalui Kepala TU Puskesmas Mulyono saat dikonfirmasi WartadesaTv
diruang kerjanya, pada Kamis 13 Pebruari 2025 mengatakan, bahwa salah satu manfaat dari kepesertaan BPJS Kesehatan adalah bisa berobat gratis.
Keanggotaan BPJS Kesehatan biasanya dibuktikan dengan kartu peserta yang bentuknya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Ucao Mulyono.
"Dengan kartu itu, masyarakat bisa langsung menuju ke fasilitas kesehatan untuk berobat secara gratis"
Namun, warga kini bagi warga belum memiliki BPJS Kesehatan cukup dengan menunjukkan KTP, karena dalam KTP tertera Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Yang menurutnya sesuai pernyataan Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) BPJS Kesehatan Pak Muttaqien mengatakan, peserta dapat mengakses layanan kesehatan menggunakan KTP.
"Ketentuan ini tidak hanya berlaku di Puskesmas saja, tapi juga semua faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan"
Sebagai informasi, saat ini terdapat dua jenis faskes yang akan melayani BPJS Kesehatan, yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitasi Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
"FKTP merupakan Fasilitas yang memberikan pelayanan dasar, seperti puskesmas, klinik atau dokter praktik. Sementara FKRTL adalah pelayanan lanjutan yang menyediakan dokter spesialis atau rawat inap seperti rumah sakit. "Terangnya. (***)
Penulis : Bah Endang