-->
Jum'at 14 Mar 2025

Notification

×
Jum'at, 14 Mar 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Sukatani dan Reskrim Polres Purwakarta Amankan Barang Bukti Penjarahan di Tol Cipularang

23 Feb 2025 | Februari 23, 2025 WIB | 13 Views Last Updated 2025-02-23T01:40:58Z
Aspirasi Jabar || Purwakarta - Polsek Sukatani dan Unit Reskrim Polres Purwakarta bergerak cepat menelusuri dan mengamankan barang bukti terkait video viral penjarahan barang dari truk pengangkut kasur yang mengalami kecelakaan di KM 91 Tol Cipularang.
 
Peristiwa penjarahan ini melibatkan warga dari Desa Pasir Munjul dan Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
 
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kapolsek Sukatani, AKP Randy Freshtiadie, bersama jajaran Reskrim Polres Purwakarta langsung turun ke lapangan dan mendatangi rumah warga yang diduga mengambil kasur busa dari truk kecelakaan.
 
"Dari hasil penelusuran, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa kasur busa dari warga dan akan kita kembalikan kepada pemiliknya," ujar Randy.
 
Warga yang mengambil kasur tersebut telah didata dan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan mereka. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
 
"Kita melakukan tindakan persuasif kepada warga agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," tambah Randy.
 
Polres Purwakarta mengajak seluruh warga masyarakat untuk lebih peduli dan memiliki rasa iba dengan tidak menjarah barang dari kendaraan yang mengalami kecelakaan.
Laporan : Yana
×
Berita Terbaru Update