Aspirasi Jabar || Palopo - Polres Palopo Polda Sulsel terus meningkatkan pelayanan bagi Masyarakat baik dalam menerima laporan pengaduan maupun memproses suatu kasus dengan profesional sesuai prosedur dan SOP. Jum'at 21/2/2025
Kasi humas Polres Palopo Polda Sulsel AKP. Supriadi SH., kepada awak media Aspirasi Jabar.Net Mengatakan, Kami Polres Palopo terus meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat termasuk melayani pelaporan atau pengaduan secara cepat dan pasti diproses, maka bilamana ada yang mengatakan tidak dilayani atau lambat adalah tidak benar.
Kami bekerja secara profesional secara prosedur SOP, semua laporan pasti kami proses tetapi harus dengan penyelidikan terlebih dahulu untuk menemukan barang bukti, saksi serta mengetahui kronologi suatu kejadian perkara.
Adapun oknum Masyarakat yang viral tidak puas atau kecewa dengan laporan tidak di tanggapi itu tidak benar buktinya pada bulan Januari tahun 2024 kami menerim laporan dari salah satu keluarga terkait ada anggota keluarganya yang hilang di Kota Palopo, laporan tersebut cepat ditindaklanjuti dan pihak pelapor diberikan STPL ( Surat Tanda Pelaporan) dan diproses serta langsung dilakukan penyebaran melalui sosial media, jadi tidak benar bilamana saat itu laporan tidak di terima.
Setelah diketemukan orang hilang diduga sudah menjadi tengkorak itupun sudah di serahkan kepada pihak keluarga, tetapi kenapa baru diungkapkan sekarang ini.
Kami.berharap kepada awak media sebagai mitra Polri untuk konfirmasi lebih lanjut kepada kami supaya dapat keterangan kebenarannya dan pemberitaan berimbang." Pungkasnya.