Aspirasi Jabar || Bandung - Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Kota Bandung, kali ini menyasar para pedagang kaki lima di kawasan Cipadung. Seorang pedagang kaki lima mengaku dirinya dan beberapa pedagang lainnya rutin dimintai "bulanan" oleh Oknum anggota Satpol PP Kota Bandung.
"Ya memang benar, ada Oknum anggota Satpol PP yang suka minta uang setiap bulan. Biasanya mereka minta Rp250.000," ungkap salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Pedagang tersebut juga menambahkan bahwa tidak hanya uang, ada beberapa mobil patroli Satpol PP yang kerap meminta rokok kepada para pedagang.
Informasi ini tentu saja mengundang keprihatinan. Pungli merupakan tindakan ilegal dan merugikan para pedagang yang sudah berjuang untuk mencari nafkah.
Diharapkan pihak Satpol PP Kota Bandung segera menyelidiki informasi ini dan mengambil langkah tegas untuk menghentikan segala bentuk pungli yang terjadi di wilayah kerjanya.
Penting untuk memastikan bahwa Satpol PP menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
Laporan : eka prabu