Aspirasi Jabar || Tasikmalaya - Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tasikmalaya menjalankan Program Masterplan untuk Wisata Alam Sindangkerta dengan anggaran fantastis mencapai Rp. 500 juta pada tahun anggaran 2024.
Kepala Bidang Pariwisata Disparpora Kabupaten Tasikmalaya, Suci Tarini, menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk membuat masterplan wisata Sindangkerta yang dikerjakan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB). Pengerjaan masterplan ini tidak melalui mekanisme tender, melainkan dilakukan secara swakelola.
"Dasarnya adalah adanya MOU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dengan Rektor ITB dan adanya kerjasama pembantu rektor dan Bapak Kadis," ujar Suci.
"ITB juga merupakan tim verifikator program Dana Alokasi Khusus (DAK). Oleh sebab itu kita memilih kerjasama dengan ITB," lanjutnya.
Suci menjelaskan bahwa program DAK memiliki persyaratan yang ketat, antara lain tanah milik pemda, adanya masterplan, dan ded yang lengkap.
"Sindangkerta kebetulan belum memiliki Masterplan, oleh sebab itu kami buat. Ini juga merupakan permintaan warga sekitar yang ingin daerahnya diperhatikan," pungkas Suci.
Penggunaan anggaran yang cukup besar dan pilihan untuk menunjuk ITB langsung tanpa tender membuat beberapa pihak bertanya tentang transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
Laporan : MM