Aspirasi Jabar || Garut - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kabid Pemdes), Idad Badrudin, SE, Dana Desa Kabupaten Garut pada tahun 2025 mengalami peningkatan hingga 9 miliar, ucapnya setelah selesai sosialisasikan pengelolaan Dana Desa tahun 2025 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Selasa, 24 Desember 2024.
Menurut Kabid Pemdes, Idad Badrudin, SE, Dana Desa di Kabupaten Garut awalnya 487 miliar, meningkat menjadi 496 miliar, dengan adanya peningkatan Dana Desa diharapkan lebih bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat sesuai regulasi perubahan UUD No 3 tahun 2024 dan Permedes 2 tahun 2024.
"Dalam kesempatan tersebut, Idad menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai kunci meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta Ia juga mendorong desa untuk memprioritaskan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Lanjut Idad, berharap Desa-desa di Garut mampu memanfaatkan Dana Desa secara optimal, sehingga percepatan pembangunan di tingkat desa dapat tercapai, dan kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPMD Garut untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel, tandasnya.
Ditempat yang sama Kepala Desa Karyasari Gaya Mulyana mengatakan, dengan adanya kegiatan sosialisasi mengenai regulasi penggunaan dana desa tahun 2025, Saya merasa bersyukur dan mengapresiasi terhadap Dinas DPMD yang telah melaksanakan sosialisasi untuk tertib administratif dalam pengelolaan Dana Desa 2025.
Begitu juga dengan adanya pembinaan dan bimbingan teknis terhadap para Kepala Desa dan juga perangkat desa, dengan tujuan kedepannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terjadi disetiap desa, sehingga kedepannya dapat mewujudkan desa yang lebih maju, pungkasnya. Jurnalis. (Beni).