Aspirasi Jabar Morotai || Maluku Utara - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, telah menggelar rapat pleno terbuka untuk merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024.
Pleno yang berlangsung di Kantor Desa Sopi Induk ini selama dua hari mulai Sabtu (30/11) hingga Minggu 1 Desember 2024 ini menjadi momen penting untuk mengetahui preferensi masyarakat Morotai Jaya.
Ketua PPK Kecamatan Morotai Jaya, Fitrah Piga, menyatakan bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
"Jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya mencapai 56.99% dari total daftar pemilih tetap,"ungkap Fitrah saat ditemui usai pleno.
Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi ini terbilang cukup kecil.
"Kami juga telah melakukan penyandingan data antara saksi, Panwas, dan PPK. Alhamdulillah, semuanya sesuai dan tidak ada keberatan dari pihak manapun," pungkasnya.
Hadir dalam pleno tersebut, saksi dari pasangan calon Gubernur dan Bupati, serta pengamanan ketat dari aparat kepolisian.(ul)
Perolehan suara calon Bupati dan wakil Bupati:
-Pasangan nomor urut 01 Deny Garuda dan Qubais Baba, memperoleh suara 2927.
-Pasangan nomor urut 02 Samsuddin Banyo dan Judi R Dadana, memperoleh suara 518.
-Dan pasangan nomor urut 03 Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane, memperoleh suara 2308.(oje)