-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Takut Dimarahi Gubernur, PJ Bupati Morotai Larang Wartawan Liput Tunjangan ASN Dan P3K

17 Des 2024 | Desember 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-17T08:26:03Z



Aspirasi Jabar Morotai, || Maluku Utara - Diduga takut dimarahi oleh Pejabat Gubernur Maluku Utara (Malut), Samsudin A Kadir, maka PJ Bupati Morotai Burnawan melalui ajudannya melarang sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Morotai untuk melakukan peliputan hearing bersama antara sejumlah perwakilan Aparat Sipil Negara (ASN) dan PJ Bupati Burnawan, Sekda Morotai Muhammad Umar Ali dan Kadis Keuangan Suryani Antarani. Bertempat di rumah dinas PJ Bupati yang terletak di Desa Darame kecamatan Morsel, Selasa (17/12/2024).

Bahkan, tidak hanya wartawan, sejumlah ASN yang melakukan hearing bersama juga diperiksa oleh ajudan agar tidak boleh mengambil gambar atau merekam menggunakan handpone.

Berdasarkan amatan media ini, sejumlah awak media yang berada di depan kediaman PJ Bupati hendak masuk ke dalam untuk mengikuti hearing bersama, namun, dilarang oleh pengawal PJ Bupati,  sejumlah wartawan tetap menerobos masuk ke dalam hanya saja  masih tetap dilarang oleh pihak Satpol PP  dengan alasan berdasarkan arahan dari dalam kediaman sehingga para awak media dilarang untuk masuk."Kenapa wartawan dilarang meliput, kan ini bukan rapat tertutup atau rapat rahasia, ini kan rapat terbuka antara ASN yang mempertanyakan tunjangan kepada Bupati dan kadis keuangan jadi bukan hal yang rahasia kenapa tidak boleh masuk."cetus Irzan, salah satu wartawan dihadapan sejumlah petugas jaga

Dirinya lantas menerangkan bahwa awak media itu berkewajiban memberitakan hal yang bersifat publik, apalagi  terkait masalah hak ASN maupun hak P3K yang saat ini jadi perbincangan publik di Morotai sehingga jika dilarang untuk meliput maka patut dicurigai soal penggunaan anggaran daerah."ada apa kita tidak bisa meliput, jangan jangan ada apa dengan pengelolaan anggaran daerah, kita patut menduga itu karena kita dilarang meliput."cetusnya

Bahkan, terjadi perang adu mulut antara wartawan dengan salah satu ajudan PJ Bupati di pintu tengah kediaman, awak media meminta agar bisa masuk untuk meliput kegiatan hearing, namun, tetap saja sang ajudan yang diduga pegawai dari provinsi itu tetap bersikeras untuk tidak memasukkan awak media ke dalam.

Terkait masalah larangan meliput karena diduga takut dimarahi oleh PJ Gubernur, juga menyeruak didalam kediaman."karena berita kemarin soal gaji P3K  itu, pak bupati tidak mau ada yang mempublikasikan."ungkap sumber terpercaya di kediaman
Hal tersebut juga di benarkan oleh Yosep salah satu ASN yang mengikuti hearing."waktu masuk Torang diperiksa Hp, jadi hpnya ditaruh di atas, dilarang mengambil gambar atau rekaman, karena takut pak gubernur marah katanya."ungkapnya.(oje) 
×
Berita Terbaru Update