Aspirasi Kabar Morotai,|| Maluku Utara - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulau Morotai Alfred Santiago diduga kuat melakukan praktek maladministrasi dengan melakukan pembatalan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik calon Bupati terpilih Rusli Sibua. Bahkan, diduga kuat, pembatalan itu bermuatan politik, sebab kasus KTP itu sudah pernah disidangkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Manado dengan menghadirkan Hi Radjak Lotar sewaktu masih menjadi Kadis Dukcapil dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Musriana Nabiu, bahkan bukan hanya kalah di di TUN Manado, sejumlah penggugat dari dua calon bupati Morotai juga kalah di kasasi Mahkamah Agung (MA).
Berdasarkan data yang dikantongi media ini, Dugaan penyalahgunaan kewenangan sebagai Kadis Dukcapil itu dapat terlihat setelah dilantik pada hari Rabu tanggal 4 Desember 2024, Alfred tidak berkantor selama lima hari, namun tiba tiba terdapat surat yang keluar pada hari Jumat tepatnya tanggal 6 Desember 2024 terkait pembatalan status KTP Rusli Sibua. Bahkan, pembatalan KTP itu juga diduga menjadi dasar salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati Morotai untuk menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dokumen berita acara pembatalan dokumen kependudukan berdasarkan asas contrarius actus dengan nomor 470/84.a/Dukcapil/XII/2024, tanggal 6 Desember 2024.
Selain itu juga dugaan maladminsitrasi itu juga dapat terlihat bahwa ditanggal 6 Desember 2024, tidak terdapat surat keluar atau surat masuk yang tercacat di daftar register Dukcapil sebab yang terlihat hanya pada tanggal 5 Desember itupun terdapat 7 surat keluar yang ditujukan kepada BPKAD untuk pergantian Bendahara Dukcapil 2025, dirjen Dukcapil, sejumlah bank dan PMD. Dari tanggal 6 sampai tanggal 18 tidak terdapat surat masuk atau surat keluar dari Capil, namun, ditanggal 19 Desember, terdapat surat keluar dari Dukcapil yang ditujukan kepada PMD untuk permintaan data.
Sejumlah pegawai Dukcapil mengungkapkan, hingga kini, Kadis Dukcapil tidak lagi berkantor dengan alasan yang tidak jelas "tanggal 4 hari Rabu beliau di Lantik menjadi kadiscapil, nanti hari senin tanggal 9 baru masuk, itu pun hanya 3 hari masuknya, tapi sampai sekarang beliau (Kadiscapil) menghilang entah kemana."cetus para pegawai Dukcapil
Sementara Alfred ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Jumat malam (20/12/2024) mempertanyakan soal alasan melakukan pembatalan status KTP Rusli Sibua. Namun, hingga detik ini, Alfred belum memberikan tanggapan apapun.(oje)