Aspirasi Jabar Morotai || Maluku Utara - Pejabat (Pj) Bupati Morotai, Burnawan, mengaku terkejut mengetahui adanya pembatalan dokumen kependudukan atas nama Rusli Sibua. Informasi tersebut baru ia terima pada hari Senin (23/12).
"Saya baru tahu hari ini," tegas Burnawan, sembari menekankan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan perintah untuk membatalkan dokumen tersebut.
Menanggapi situasi ini, Burnawan telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten I untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil), Alprit Santiago.
Tujuannya adalah untuk mengungkap kebenaran terkait pembatalan dokumen tersebut dan memastikan apakah ada pelanggaran disiplin yang dilakukan.
"Jika terbukti bersalah, saya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas," ancam Burnawan.
Lebih lanjut, Burnawan juga menjelaskan bahwa meskipun pengangkatan Alprit Santiago sebagai Kadis Dukcapil melalui proses pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ia akan mengambil alih sementara menggantikan Alprit Santiago dengan jabatan PLH jika terbukti adanya pelanggaran.
"BAP akan segera dilakukan di bawah pimpinan Sekda," pungkas Burnawan, menegaskan keseriusannya dalam menangani kasus ini.(oje)