Aspirasi Jabar || Cianjur - Institusi Penerima Wajib Lapor Garda Mencegah dan Mengobati (IPWL-GMDM) Kabupeten Cianjur bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur berikan bantuan kepada salah satu warga Cianjur yang ketergantungan dengan obat terlarang.
Hal tersebut di benarkan Ketua GMDM Kabuten Cianjur, Ade Kusnadi yang akrab sehari-hari di sapa bapak Jarot, Senin, 02 Desember 2024.
"Benar, kami dari GMDM akan mendampingi salah satu remaja yang ketergantungan dengan obat terlarang untuk melaksanakan pengobatan atau rehab di Rumah Sakit yang ada di Bandung," ungkap Jarot.
Lanjut ia mengatakan, bahwa pendampingan ini adalah sudah menjadi kewajiban bagi GMDM tentunya atas dasar petunjuk dan arahan dari Pimpinan Pusat, dan selalu bekerja sama dengan pihak BNN juga dengan instansi lain.
"Alhamdulillah warga Cianjur sudah banyak yang tahu tentang keberadaan IPWL GMDM, sehingga sudah ada yang mau lapor kepihak kami, dan berani menyampaikan keluhannya yang terjadi, seperti Ragil Eksa Sanusi salah satu warga Maleber Cianjur ini akan dilakukan pengobatan di Rumkit Bandung," tuturnya.
Saya juga selaku Ketua IPWL GMDM Kabupaten Cianjur, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Rehab BNNK Kabupaten Cianjur, Bapak Hilman, dapat bekerja sama dengan sangat baik, semoga kegiatan ini menjadikan ladang amal baik, tukas Jarot. Pungkasnya.
Jurnalis : (Beni)