Aspirasi Jabar Morotai || Maluku Utara -Anggaran makan dan minum (Mami) yang melekat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemda Pulau Morotai disinyalir tidak wajar.
Pasalnya, uang Mami di Badan yang dipimpin oleh Suryani Antarani ini, diduga lebih besar bandingkan uang Mami Bupati dan Sekda yang melekat dibagian umum.
Dimana, uang Mami untuk BPKAD tahun 2023 nilai fantastis yakni sebesar Rp 2,8 Miliar. Sementara uang Mami untuk Bupati dan Sekda hanya diangka satu Miliar lebih.
Mirisnya, perbedaan besaran uang Mami BPKAD antara Bupati dan Sekda nilainya diangka miliran rupiah.
Hal ini dapat terlihat. Berdasarkan data laporan keuangan realisasi anggaran di BPKAD Tahun 2023 Per Desember 2023, tercacat BPKAD memploting anggaran untuk makan dan minum rapat sebesar Rp 2.823.700.000 dan anggaran itu sudah tereliasasi 100 persen.
Dan pernyataan Kabag Umum Setda Pulau Morotai, Iwan Karim yang menyebut uang Mami untuk Bupati dan Sekda hanya diangka satu Miliar lebih.
"Anggaran makan dan minum itu, dia satu miliar lebih karena melekat anggaran rumah tangga bupati dan sekda, "kata Iwan, Rabu (04/12/2024).
Sementara itu, Kepala BPKAD Pemda Pulau Morotai, Suryani Antarani saat dikonfirmasi dikantornya soal prihal yang dimaksud namun yang bersangkutan tidak berada ditempat.
"Ibu kaban tidak masuk kantor, karena ada urusan diluar kantor, "ucap staf BPKAD.(Oje)