Aspirasi Jabar Morotai || Maluku Utara -Ruslan Ahmad terpidana kasus fitna dan hujaran kebencian yang telah divonis penjara tiga bulan dari Pengadilan Negeri (PN) berapa waktu lalu kembali berulah.
Yang bersangkutan nyaris adu jotos dengan warga Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Senin (25/11/2024) malam, sekitar pukul 09.30 WIT tepatnya di Hotel Molokai.
Pristiwa bermula, disinyalir tersinggung dengan ucapan Ruslan Ahmad yang diduga menantang warga untuk lakukan adu fisik.
"Awalnya ana-ana bergurau bataria (berteriak) bunuh diarah motor-motor yang lewat, tapi tujuannya bukan ke dia (Ruslan). Tapi dia menanggapi itu, bahwa sapa yang mau baku bunuh (siapa mau lakukan pembunuhan), "ucap Haidir warga setempat.
Kata Haidir, setelah mengucapkan kalimat tersebut Ruslan Ahmad kemudian lari kearah hotel dan menyambil benda tumpul, dan kembali menantang warga.
"Dia (Ruslan) lari kemudian ambe alat, kaka saya juga ikut lari, torang (kami) serang balik dia lari ke hotel, setelah itu uang jatuh dijalan, "cetusnya.
Dia berujar, tujuan kembali memanggil Ruslan Ahmad untuk meminta penjelasan, ucapannya yang menyebut bahwa kalian sudah membunuh berapa orang. Namun bukan jawaban positif yang diperoleh. Ruslan malahan menantang balik mereka untuk adu jotos.
"Kalimat Ruslan yang menyebut kalian sudah bunuh berapa orang, ini yang bikin kami tidak terima, "timpalnya.
Sementara itu, Ruslan Ahmad dihadapan ketua Bawaslu Morotai, Ramla Molle dan Kordiv HP2H Bawaslu, Mulkan Hi. Sudin menuturkan apa yang dilakukan sebagai perlindungan diri.
" Tim RR datang, lalu mereka bilang Ruslan torang (kami) malam ini harus bunuh pangana (kamu), torang (kami) harus pukul pangana (kamu) malam ini. Nah tiba-tiba dalam pergerakan secara spontan, saya juga secara spontan juga respon, "bantahnya.
Ruslan bilang, jika kalian sebagai laki-laki jentel, mari adu fisik.
"Awalnya saya hadapi satu dua orang, kurang 2 menit itu ada kurang lebih 20 orang datang, lalu saya menghindar mau masuk lalu uang saya jatuh di depan hotel. Itu uang pribadi jadi ini urusannya, urusan pidana bukan urusan pelanggaran Pemilu, "imbuhnya.
Mendengar pernyataan Ruslan Ahmad, Ketua Bawaslu Ramla Molle dengan sepontan mengarahkan Ruslan Ahmad persoalan ini harua dibawa kepihak yang berwajib.
"Sudahlah ngoni lapor (kalian lapor, "tutur Ramla.
Ruslan lantas nenanggapi kalimat Ramla Molle dengan menyebut ini bukan urusan bayar membayar, tapi urusan nyawa orang.
Ramla Molle ngotot agar pristiwa yang alami Ruslan Ahmad dilaporkan ke pihak yang berwajib.
"Iya, saya malam ini buat laporan, "respon Ruslan.
Kordiv HP2H Bawaslu, Mulkan Hi. Sudin mempertanyakan posisi Ruslan Ahmad waktu kejadian terjadi. Ruslan katakan dia diancam dengan ancaman pembunuhan.
Mulkan lantas kembali bertanya kepada Ruslan. Apakah kalian bagi-bagi uang. Ruslan membantah dia lari bukan karena bagi-bagi uang ke masyarakat, tapi karena dikejar sehingga dia melarikan diri untuk mengalamatkan dirinya.
"Jadi orang RR datang kemari makanya saya lari kedalam hotel, jadi akhirnya saya punya uang pribadi jatuh didepan hotel, karena ini persoalan konflik, ini bunuh membunuh, "beber Ruslan.
"Oke sudah jelas, jadi lapor-lapor, "sambung Ramla mengakhiri.(oje)