Aspirasi Jabar ||Morotai,Maluku Utara -- Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, siap membayar tunjangan anggota DPRD periode 2019-2024 yang tunggak pada 2023.
Sidang paripurna pelantikan 20 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 itu diinterupsi skors akibat para anggota DPRD mempertanyakan tunggakan hak DPRD periode 2019-2024 sebesar Rp 200 juta.
Setelah skors, Wakil ketua Fahri Hairudin anggota DPRD bersama Pj Bupati Burnawan, Sekda Muhammad Umar Ali dan Kadis Keuangan Suriani Antarani, berkoordinasi membuat surat pernyataan tunjangan tersebut.
Fahri Harirudin, menyampaikan bahwa setelah melaksanakan skors, hasil rapat dengan Pj Bupati diruang Sekwan, pihaknya meminta buat surat pernyataan resmi terkait tunjangan.
"Setelah skors 10 menit kami melakukan rapat dengan Pj Bupati, Sekda dan Kadis Keuangan, maka kami minta pernyataan resmi terkait dengan hak tunjangan anggota DPRD yang lama harus dibayar," ujar Fahri.
"Sekarang ini sekretaris DPRD membuat surat pernyataan, maka Pj Bupati hari ini harus menandatangi surat pernyataan sebagai kuasa anggaran," katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Burnawan mengatakan soal tunjangan DPRD, sebelumya ia sudah melakukan pertemuan.
"Kemarin saya sudah rapat dua kali dengan 20 anggota DPRD menyangkut denga tunjangan 2023. Saya bilang tunjangan 2023 saya tidak bisa bayar karena tidak masuk dalam piutang 2024, kalau masuk piutang di 2024 maka saya akan bayar," jelasnya.
Burnawan bilang, setelah rapat paripurna diskors, kedua lembaga berembuk dan bersepakat untuk membayar tunjangan DPRD periode 2024-2029 tertunggak.
"Tadi sudah ada kesepakatan, kita sudah berembuk dengan Sekda, Kadis keuangan terkait dengan tunjangan DPRD 2023, kita akan bayar tapi kita masukan dalam daftar hutang di 2024 sehingga di 2025 DPA hutang maka kita bayar," tandasnya.
Laporan:( oje )