Aspirasi Jabar Morotai | Maluku Utara - Puluhan petugas kebersihan Desa Wayabula, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati pada Kamis, 7 November 2024.
Mereka menuntut agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) segera memeriksa Kepala Desa Wayabula, Taufik Puradin, terkait tunggakan gaji selama lima bulan.
Matius Disin, Ketua RT 04 RW 02 Desa Wayabula, yang menjadi perwakilan dalam aksi tersebut, menjelaskan bahwa para petugas kebersihan telah memiliki perjanjian pembayaran gaji sejak beberapa bulan lalu. Namun, hingga saat ini, mereka belum menerima haknya.
"Selain petugas kebersihan, ada juga anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), kader desa, RT, RW, dewan adat, Linmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan beberapa perangkat desa lainnya yang juga belum menerima gaji selama lima bulan," ungkap Matius.
Matius menambahkan bahwa tunggakan gaji ini juga mencakup gaji bulan Desember 2023. Hanya sebagian kecil dari mereka yang telah menerima pembayaran untuk bulan tersebut.
Sementara, Rasna Rence, Ketua RT 05, mengungkapkan besaran gaji per-satu bulan yang seharusnya diterima oleh masing-masing petugas.
"Gaji petugas kebersihan Rp750.000, RT Rp700.000, LPM Rp500.000, dan kader desa Rp500.000. Namun, sudah lima bulan kami belum menerima pembayaran," ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Taufik Puradin mengakui adanya tunggakan gaji. Namun, ia beralasan bahwa pencairan gaji terkendala oleh penyelesaian profil desa yang menjadi persyaratan utama.
"Kami sedang berupaya secepat mungkin menyelesaikan profil desa agar gaji bisa segera cair," jelas Taufik.
Namun para petugas kebersihan menegaskan bahwa mereka akan melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian jika pemerintah desa hanya membayar sebagian dari tunggakan gaji.
Mereka menuntut agar semua hak mereka dibayarkan secara penuh. (oje)