-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dosen Unipas Morotai Dinilai Berlaku Curang dalam Kegiatan Cerdas Cermat, Guru dan Orang Tua Mengamuk

10 Nov 2024 | November 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-10T01:54:55Z



Aspirasi Jabar ||  Morotai -  Maluku Utara -Kegiatan cerdas cermat tingkat sekolah dasar (SD) se - Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, yang dilakukan oleh Akademika Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Pasifik, dipersoalkan oleh para guru dan orang tua/wali murid. Pasalnya, panitia dan juri lomba tersebut dinilai berlaku tidak adil atau curang terhadap salah satu tim peserta lomba.

Kegiatan yang berlangsung di gedung Oikumene MCC, Sabtu (9/11) ini diprotes oleh sejumlah guru dan orang tua/wali murid Madrasah Ibtidayiah Negeri (MIN) 2 Pulau Morotai karena merasa dirugikan. Mereka menilai tingkah panitia dan juri lomba cerdas cermat berlaku tidak kooperatif dan pilih kasih.

"Ini berawal dari juri atau panitia menanyakan soal matematika, tapi di pihak sekolah lain tidak ditanyakan (soal matematika), dan pertanyaannya paling gampang semua. Artinya ada indikasi nepotisme, dan pilih kasih sehingga ada kecurigaan panitia sudah bekerja sama," kata salah satu guru yang enggan namanya diberitakan.

Pihaknya tidak mempersoalkan pertanyaan apa yang dilontarkan kepada siswa didiknya. Hanya saja, hal yang sama mestinya juga dilakukan kepada tim lainnya.

"Akhirnya, torang punya anak-anak sampai menangis histeris karena dorang merasa dicurangi dan ini tentu mengganggu dorang punya psikologis," ujarnya.

"Kalau model ini, lebih baik tidak usah diselenggarakan kegiatan dan bikin malu saja nama universitas. Jadi kami mohon agar pihak kampus memanggil tim penyelenggara kegiatan untuk mengklarifikasi," sambungnya kesal.

Terpisah, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unipas, Fahmi Djaguna, mengaku pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Terkait insiden kegiatan tersebut, pihak fakultas akan menindaklanjuti sebagaimana regulasi baik itu statuta universitas ataupun regulasi yang berkaitan dengan dosen dan pegawai di universitas," ujarnya.

 Pasalnya, tugas dosen sudah jelas sebagaimana tertuang dalam Tridarma Perguruan Tinggi dan tugas tambahan lainnya. 

"Apalagi ada video yang beredar, dan bisa mengganggu psikologi perkembangan kognitif anak," pungkasnya.

Sementara, Ketua Panitia Pelaksana, Riski Sarapung dan Ketua Prodi PGSD, Karlos Papingka, yang dikonfirmasi terpisah masih belum memberikan tanggapan hingga berita ini dimuat.

Laporan : (oke)
×
Berita Terbaru Update