Aspirasi Jabar Morotai || Maluku Utara-Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akui tidak melakukan pengawasan kampeye Pasalon nomor urut 1, Deny Garuda-Qubais Baba (Deny-Qubais) di Desa Cucumare, Kecamatan Morotai Selatan Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordiv HP2H Panwaslu Kecamatan Morotai Selatan Barat, Iksan Togol saat diwawancarai wartawan di Hotel Perdana, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan pada, Kamis, 14 November 2024.
Menurutnya, kampeye Pasalon tersebut dilakukan pada 20 Oktober 2024. Karena, tidak melakukan pengawasan, ia mengaku pihaknya tidak mengetahui adanya dugaan oknum Kaur Pembagunan di desa setempat yang berinisial MNK yang diduga terlibat politik praktis.
"Kampanye itu tanggal 20 Oktober, iya kami tidak melakukan pengawasan jadi yang adanya informasi (Oknum Kaur Pembagunan desa Cucumare yang diduga terlibat politik praktis) itu kami tidak sempat lihat," ujarnya.
Kata dia, alasan pihaknya tidak melakukan pengawasan di desa setempat karane pihaknya tidak berada di tempat.
"Iya karena kami lagi berada di desa Raja," katanya.
Lebih lanjut, ia mengaku baru mengetahui masalah tersebut setelah dirinya membaca berita.
"Saya baru tahu informasi ini hari ini, setelah tadi saya baca berita di Suaraternate," pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan seorang oknum Kaur Pembagunan di Desa Cucumare, diduga kuat terlibat politik praktis.
Oknum tersebut, berinisial MNK. Berdasarkan video dan foto yang diterima Media ini pada, Selasa malam, 12 November 2024 tampak terlihat jelas MNK melakukan kampanye secara terang-terangan, bahkan MNK sampai naik ke atas panggung kampanye.
Dalam, video itu terdengar dengan jelas MNK, memberikan instruksi kepada sejumlah masyarakat di dese setempat, agar memilih Pasalon nomor urut 1, Deny Garuda-Qubais Baba (Deny-Qubais) pada Pilkada Morotai. Sementara, pada Pilgub Maluku Utara, MNK memberikan arahan agar masyarakat setempat memilih Paslon nomor urut 4, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe (Sherly-Sarbin).(oje)