-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sosialisasikan Monitoring Center for Prevention, KPK Ajak DPRD Berkolaborasi Cegah Korupsi

25 Okt 2024 | Oktober 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-25T11:30:47Z




Aspirasi Jabar || Kota Bandung -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi Monitoring Center for Prevention (MCP), di DPRD Kota Bandung, Jumat, 25 Oktober 2024. Acara yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung ini dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung.
Sosialisasi ini menghadirkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK Wilayah II, Irawati.

Dalam paparannya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menekankan aspek kolaboratif sebagai inti dari program pencegahan korupsi MCP.

KPK merasa tugas pencegahan korupsi ini membutuhkan berbagai peran, khususnya di wilayah pemerintahan. Oleh karena itu, KPK mengembangkan strategi untuk membenahi serangkaian tata kelola pemerintahan demi mencegah korupsi.

Di dalamnya terdapat unsur-unsur yang ditekankan sebagai penguat langkah pencegahan korupsi seperti elemen integritas organisasi kepemimpinan dan integritas sistem yang dibangun.

“MCP ini pengembangan dari KPK tentang bagaimana kita bekerja sama membangun negeri supaya tidak ada korupsi. Terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung atas waktu yang disisihkan untuk mengikuti kegiatan sosialisasi MCP ini.

Sebisa mungkin bersama-sama kita melaksanakan tugas kolaborasi tersebut,” tutur Bahtiar.

Dari hasil analisis, Bahtiar menjelaskan, terdapat 8 area yang selama ini rentan membuka peluang korupsi. Perhatian khusus diarahkan pada kerja-kerja lembaga eksekutif, mulai dari tahapan perencanaan atau pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, KPK mendorong DPRD untuk melakukan fungsi pengawasan yang cermat terhadap setiap tahapan perancangan, pengadaan, hingga hasil pelaksanaan program kerja yang dijalankan eksekutif.

Bahtiar menjelaskan, MCP disusun bersama Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai alat pengawasan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan terhadap potensi korupsi.

“Kami mengajak DPRD sebagai mitra strategis, bersama eksekutif, untuk memedomani aturan-aturan. Mari kita bersama perangi korupsi melalui edukasi dan pencegahan. Pencegahan ini tidak bisa dilaksanakan tanpa kolaborasi. MCP ini sebagai upaya bagaimana KPK mengajak bersama-sama masyarakat untuk memerangi korupsi,” ujarnya.

Komitmen DPRD

Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., mengatakan, acara ini diselenggarakan sebagai wujud komitmen dan kesungguhan DPRD Kota Bandung untuk mendukung upaya pencegahan korupsi di Kota Bandung, serta untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Dalam konteks ini, saya ingin mengingatkan kepada kita semua bahwa korupsi merupakan salah satu musuh utama dalam pembangunan bangsa. Ia menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, merusak tatanan moral, dan menghambat laju pembangunan,” ujarnya.

Terlebih saat ini Kota Bandung tengah menjalani pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024. Pilkada ini jadi momentum untuk saling mengingatkan dan bersama-sama mengawasi agar tidak ada tindakan-tindakan yang berpotensi terjadinya praktik-praktik korupsi. Pilkada serentak tahun 2024 ini diharapkan dapat berjalan lancar, jujur dan adil, serta sesuai rambu rambu aturan yang berlaku.

“Kami sangat berterima kasih sekali kepada KPK yang tidak lelah untuk selalu mengingatkan kami, aparat pemerintahan khususnya di Kota Bandung, untuk tidak melakukan pelanggaran hukum baik itu korupsi, kolusi ataupun nepotisme,” tuturnya.

Asep menambahkan, sosialisasi MCP dari KPK RI ini memiliki makna yang sangat penting bagi seluruh anggota DPRD Kota Bandung. Tujuan sosialisasi MCP ini untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian terhadap penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong penerapan prinsip-prinsip good governance di Kota Bandung.

“Melalui MCP, diharapkan setiap daerah dapat melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap berbagai kebijakan dan program yang dilaksanakan, sehingga dapat terhindar dari praktik-praktik korupsi yang merugikan,” ucapnya.

Sebagai lembaga legislatif di daerah, kata Asep, DPRD memiliki peran strategis dalam pengawasan dan pengendalian jalannya pemerintahan. DPRD bertugas untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Bandung senantiasa sesuai dengan kepentingan masyarakat dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Dalam konteks inilah, MCP menjadi fokus bahasan bagi kami dalam menjalankan fungsi pengawasan tersebut. MCP bukan sekedar alat pemantauan, tetapi juga merupakan instrumen untuk mendorong perbaikan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Dengan adanya MCP, kita diharapkan dapat lebih peka terhadap kondisi dan dinamika yang terjadi di lapangan. Kita dituntut untuk menjadi pelopor dalam mengidentifikasi potensi-potensi masalah yang dapat muncul, serta menindaklanjuti dengan langkah-langkah konstruktif sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” kata Asep.

DPRD Kota Bandung pun telah melaksanakan langkah-langkah konkrit dalam mendukung program MCP ini. Di antaranya dengan dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandung terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Begitupun dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, sesuai pedoman penilaian pencegahan korupsi pemerintah daerah dari KPK RI.

“Salah satu aspek kunci dalam program MCP ini adalah transparansi. Kita harus memastikan adanya transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan. Masyarakat berhak untuk tahu bagaimana anggaran daerah digunakan, program-program apa yang dijalankan, dan sejauh mana pencapaian target yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua informasi terkait penggunaan anggaran dan pelaksanaan program dapat diakses oleh publik,” tuturnya.

DPRD Kota Bandung menekankan kembali pentingnya dukungan semua pihak dalam menyukseskan sosialisasi dan implementasi MCP dari KPK RI ini. DPRD Kota Bandung akan menjadikan program ini sebagai bagian integral dari upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Setiap langkah yang kita ambil dalam mencegah terjadinya korupsi adalah langkah menuju masa depan yang lebih baik bagi anak cucu kita. Semoga Allah Swt., senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan amanah ini. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik dari semua pihak. Khususnya kepada Bapak Bahtiar, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II serta tim sosialisasi MCP dari KPK RI. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas perkenan dan kerja samanya sehingga acara sosialisasi MCP ini dapat diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Bandung,” tutur Asep.



Editor : Redaksi
×
Berita Terbaru Update