-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seorang Guru Mengkritisi Pemda tidak bayar TPP SK mutasi terbit

30 Okt 2024 | Oktober 30, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-31T00:28:20Z

foto



Aspirasi Jabar ||Morotai,Maluku Utara-Kebijakan Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pulau Morotai, Safrudin Manyila memutasikan salah satu guru SMPN Unggulan I, Jacklyn Anindya Syah patut dipertanyakan.

Bagaimana tidak, hanya persoalan sepele lantaran hanya mengritisi Pemda yang selama lima bulan, belum membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TTP) untuk guru, yang bersangkutan langsung dimutasikan.

Kabar hanya mengritisi persoalan TTP guru selama lima bulan belum dibayar kemudian dimutasi diduga benar adanya. Sebab Jacklyn Anindya Syah termasuk guru yang tergabung dalam PGRI mendatangi langsung Sekda, M. Umar Ali mempertanyakan TTP guru yang belum terbayar itu.

Mutasi terhadap Jacklyn Anindya Syah tertuang dalam Surat Printah (SP) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara nomor 820.5/359/DISDIKBUD.K/X/2024.

Dalam SP Plt Kadiskibud Safrudin Manyila itu, memerintahkan Jacklyn Anindya Syah guru bahasa Indonesia di SMPN Unggulan I terhitung tanggal 29 Oktober sudah bertugas di SMP 17 Pulau Morotai yang terletak di Kecamatan Morotai Jaya.

Sementara Plt Kadis dikbud, Safrudin Manyila mengatakan mutasi terhadap guru sudah berdasarkan prosedur yang berlaku.

"Ada berapa orang bilang Plt tidak bisa lakukan mutasi, saya bilang bisa. Karena berdasarkan surat edaran Mentri yang tidak bisa dimutasikan hanyalah pejabat, pejabat itu hanya eselon 2,3, 4 dan tenaga fungsional yang diberi tugas tambahan seperti kepala sekolah dan kepala Puskesmas, dibawahnya tidak diatur, "katanya.

"Jadi guru itu, siap ditempatkan dimana saja, guru itu siap mencerdaskan anak bangsa, bukan anak kompleks atau anak kampung, "tegasnya.
Laporan : (oje)
×
Berita Terbaru Update