-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Pembangunan Tower Air Bersih di Dukuh Watuceleng Desa Karas Mangkrak, Katanya Kurang Sosialisai

4 Okt 2024 | Oktober 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-04T09:51:08Z



Aspirasi Jabar || Rembang - Proyek pembangunan tower air bersih di Dukuh Watuceleng Desa Karas Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang mendapat sorotan.


Pasalnya proyek yang sudah berdiri di satu titik wilayah desa karas tersebut dalam pantauan awak media pada Sabtu (28/09/2024) selain tanpa dipasangi plang papan proyek ternyata belum beroprasi penyaluran airnya.

Menurut salah satu warga desa setempat yang tidak mau di sebutkan namanya saat dimintai keterangan," bahwa sejak dimulai nya kegiatan proyek tersebut sampai sekarang belum pernah ada pemasangan papan kegiatan Proyek. Dimana proyek tanpa plang papan proyek yang dibangun dengan anggaran dari pemerintah dinilai proyek siluman




“dengan demikian sudah pasti jelas tidak ingin diketahui oleh publik, berapa jumlah anggarannya, anggaran tahun kapan, anggaran bersumber dari mana," ujarnya.

Berdasarkan Undang _ undang setiap kegiatan proyek milik Pemerintah Baik yang menggunakan anggaran dari APBN maupun APBD yang tidak memasangkan papan Proyek sejak awal di lokasi ketika kegiatan tengah berlangsung sudah ada indikasi telah melakukan tindakan yang di duga kuat melanggar Undang – Undang NO 14 TAHUN 2008 tentang keterbukaan
informasi kepada Publik .

Padahal hal tersebut sudah jelas merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik bahkan saling mengawasi yang berdasarkan asas keterbukaan.

Dengan adanya suatu proyek
bangunan yang dalam melaksanakan kegiatan tanpa memasang papan nama proyek seperti ini maka, tidak menutup kemungkinan anggapan warga masyarakat bahwa telah terjadi penyimpangan dana untuk anggaran karena anggaran untuk memasang papan nama proyek selalu ada dalam kontrak manapun.

Kepala Desa karas 'Nasrudin biasa di panggil Acing melalui sambungan telepon, Ia membenarkan proyek Pamsimas yang ada di dukuh watu celeng yang mengerjakan Khamid salah satu anggota DPR yang berdomisili didesa karas. Dan kami tidak bisa memberikan keterangan, jika kamu minta keterangan tentang Pamsimas, untuk lebih jelasnya langsung konfirmasi ke pak Khamid," ujar Kades.

Sementara itu salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang 'Khamid saat di konfirmasi awak media dirumahnya Senin, (30/09/2024), Anggaran proyek tersebut bersumber dari Aspirasi kami dengan anggaran sebesar Rp 200 juta," ujarnya.

Proyek Pamsimas yang ada di Dukuh Watuceleng ia membenarkan proyek tersebut "Saya yang mengerjakan.

Adapun ada keterlambatan dikarenakan penyambungan pipa paralon melewati tanah salah satu warga setempat, dimana untuk galian tanah membenamkan pipa mendapat penolakan warga tersebut," dalihnya.

"Dan kami minta maaf tidak memasang papan publikasi tetapi untuk prasasti sudah kami pesankan," jawab Khamid anggota dewan

Sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers,tugas dan fungsionalnya , mencari,mengambil, menyimpan,dan mempublikasikan tentang peristiwa yang di ketahui di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.

Red.


×
Berita Terbaru Update