Aspirasi Jabar || Purwakarta - Sehubungan dengan telah dilaksanakannya rapat pembahasan rancangan Perubahan APBDes. Hari ini Pemerintah Desa BUNGURJAYA mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) selasa, (08/10/2024) .
Desa BUNGURJAYA terkait dengan pembahasan tentang Perubahan Annggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPBDes) Tahun Anggaran 2024.
APBDes adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Desa. APBDes terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Ada beberapa faktor keadaan yang menyebabkan di lakukan Perubahan APBDes, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja, keadaan tahun sebelumnya harus digunakan, penambahan dan/atau pengurangan pendapatan desa pada tahun berjalan.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDes BUNGURJAYA Tahun Anggaran 2024.
Dalam hal ini Kepala Desa bapak MUMUH MUHIDIN Meelaskan " banyak terima kasih kepada semua unsur lembaga masyarakat yang telah mengikuti Musdes Perubahan APBDes", Sambutan yang terakhir yaitu dari pendamping DESA Bpk.DEDEN SAEPUDIN S.o.s untuk memimpin Menetapkan Perubahan APBDES Tahun Anggaran 2024.
Semoga setelah di tetapkan perubahan APBDes ini pembangunan Desa Sukarela kedepan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal
Laporan : Muslim