Aspirasi Jabar|| Morotai,Maluku Utara-Mantan Kepala Desa Ngele-Ngele Kecil, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, Maluku Utara, Firdaus Sibua diduga menganiaya perempuan yang tak lain adalah adik iparnya.
Peristiwa tak menyenangkan ini terjadi, pada Kamis (12/9/2024) sekira pukul 23.13 WIT malam, di kediaman korban Sutriya Tomagola.
Firdaus nekat melakukan kekerasan korban, lantaran merasa tersinggung dengan postingan korban di media akun sosial Facebook.
Dalam akun Facebook miliknya, korban menulis ""Tanya dia kaka)
Kaka: Saya pilih Rusli barang depe fam sama deng Aby Sibua toh umi..??
Saya: tatawa dengar dong dua bacarita..iyaa sama dng KK dng Ade. Kk Al-Hidayah Sibua sama Abdul Khotib Sibua (sambil kase jelaskan dong.
2). Itu Opim deng Al pe tete Rusli Sibua..
Dong dua langsung pica tatawa...langsung deng spontan yang ade bilang.
Ade: Umi itu ua toh dng farik p aby dong pilih Dedi Garuda padahal itu Nia dg Farik Sibua lgi kong..
Saya cuman senyum kong bilang 2 makan sudah itu makanan kase abis jgn dl bacarita
Depe kk langsung bilang.
Ummi itu Nia bilang toh. Klw pilih Deni Garuda tuh dong langsung jadi orang kaya...
Saya cuman badiam. Dg bilang capaat makan sudah. Bilang jgn dulu bacarita itu kong..
Dong dua me langsung makan baku rebe makanan sapa abis kamuka..
Keadaan ini anak kacil mai tau lagi..
Anak kacil so baku kase pilih ini jadi ini jadi itu. Dong niat mau kaya Astafirullah..
Korban, Sutriya Tomagola membenarkan dirinya dianiaya oleh mantan Kades yang tak lain adalah kakak iparnya.
"Saya dapa lap (di tampar, red) dari kakak ipar. Di pipi bagian kiri. Awalnya saya tidak rasa sakit, tapi 1 jam kemudian saya rasa pipi tebal sampe keram," akunya.
Senada dikatakan adik kandung korban, Mubalik Tomagola. Mubalik menuturkan kejadian kekerasan itu terjadi pada Kamis, 12 September 2024 malam sekitar pukul 23.13 WIT di rumah korban yang berada di Desa Usbar Dalam, Kecamatan Morotai Selatan Barat.
Kekerasan bermula, saat korban ST memposting sebuah tulisan di akun Facebooknya. Karena, postingan tersebut Firdaus Sibua tersinggung dan mendatangi korban.
"Korban menuliskan kembali percakapan antara kedua anaknya dalam sebuah unggahan di sosial media dengan narasi yang menceritakan tentang calon bupati Pulau Morotai. Tanpa komentar dari pelaku dalam unggahan tersebut, pelaku dan 20 orang lainnya langsung datang ke rumah korban kemudian pelaku melancarkan aksinya, "ujarnya.
Mubalik berujar aksi yang dilakukan Firdaus terdapat kakaknya itu sangat tidak manusiawi, karena aksinya kekerasannya dilakukan dirumah pribadi kakaknya dan Firdaus menghina, mencaci dan menampar wajah korban.
Bahkan aksi Firdaus dilakukan didepan anak-anak korban, dan mengusir korban keluar dari rumah. Karena rumah yang ditempati korban adalah pemberian darinya saat menjabat sebagai Kades.
"Menghina, caci maki, menampar wajah korban hingga menendang lemari pakaian tanpa memperdulikan tangisan anak-anak yang menyaksikan secara langsung kebengisan terjadi kepada ibu mereka. Hingga pada puncaknya pelaku mengusir korban agar keluar dari rumah. dengan alasan rumah tersebut adalah usaha pelaku dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) saat ia masih menjabat sebagai kepala desa di Usbar Dalam," pungkasnya.
Sementara itu, keluarga korban Sofyan Tomagola mengaku jika benar tindakan dilakukan oleh mantan kades. Maka pihaknya tidak-segan-segan memproses yang bersangkutan ke ranah hukum.
"Kita cari tahu dulu kebenarannya, karena kita dengar bagitu mantan kades buat tindakan kekeraan terhadap sudara kami, tapi kita ada telusuri dulu baru kita ambil langkah," tegasnya kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).
"Jadi kalau itu benar kekerasan, kita proses hukum, jangan karena mentang-mentang mamtan kades terus pake kekerasan, kalau sudara perempuan saya melakukan kesalah harus di diselasikan baik baik di kantor desa bukan pake kekerasan, "tandasnya.
Sementara itu mantan Kades Desa Ngele-Ngele Kecil, Firdaus Sibua belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasi.(oje)