Aspirasi Jabar Morotqi, Maluku Utara-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rapat pleno tertutup penetapan calon bupati dan wakil bupati Pulau Morotai tahun 2024 tersebut dilaksanakan di Kantor KPU, Kecamatan Morotai Selatan, Minggu (22/9).
Berdasarkan keputusan nomor 65 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pulau Morotai dalam pemilihan tahun 2024, KPU Morotai menetapkan tiga pasangan calon sebagai peserta pilkada. Di mana tiga paslon itu, yakni Rusli Sibua dan Rio Christian Pawane, Syamsudin Banyo dan Judi Robert Efendis Dadana, serta Deny Garuda dan Muhammad Qubais Baba.
"Pada prinsipnya di kesempatan ini di tanggal 22 september 2024, kami KPU Morotai secara serentak KPU Indonesia secara serentak menetapkan pleno pasangan calon bupati dan wakil bupati di masing-masing daerah," kata Ketua KPU Morotai, Kubais Kuto.
"Khusus di Morotai, kami agak terlambat karena salah satu pimpinan agak terlambat datang dan kami tadi sudah memutuskan dan menetapkan keputusan bahwa ketiga-tiganya dinyatakan sah memenuhi syarat sebagai paslon bupati dan wakil bupati kabupaten Pulau Morotai," sambungnya.
Pihaknya tengah bersiap untuk agenda pencabutan nomor undian peserta pilkada yang akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024.
"Selanjutnya di besok hari dilanjutkan dengan agenda pengundian pencabutan nomor urut untuk peserta bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pulau Morotai," pungkasnya.(oje)