Aspirasijabar, Jakarta Utara, 5 Agustus 2024 – Polsek Koja kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayah hukumnya. Pada Senin, 5 Agustus 2024, pukul 13.09 WIB, tim patroli Polsek Koja berhasil mengamankan seorang pelaku parkir liar di Jalan Plumpang Semper, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Operasi penertiban ini dipimpin oleh AIPTU Eko Widianto bersama dengan BRIPKA Ahmad Sukarno, BRIGADIR Teguh S, dan BRIPTU Agung. Pelaku parkir liar diamankan tanpa perlawanan dan segera dibawa ke Polsek Koja untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut keterangan dari Aiptu Eko Widianto, tindakan tegas ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait aktivitas parkir liar yang mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar. “Kami akan terus melakukan patroli rutin dan penertiban untuk memastikan ketertiban di wilayah kami,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku parkir liar, Polsek Koja juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. “Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tambah Aiptu Eko Widianto.
Penertiban parkir liar ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa terbantu dengan langkah cepat dan tegas dari pihak kepolisian. “Kami merasa lebih tenang dan nyaman dengan adanya penertiban ini,” ungkap salah satu warga Kelurahan Tugu Utara.
Polsek Koja berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Koja dengan mengadakan patroli rutin dan penertiban terhadap berbagai pelanggaran yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan lingkungan di Kecamatan Koja dapat tetap aman dan tertib.
(*/Novi)