Aspirasi jabar || Bandung - Tertangkapnya RA tersangka kasus Dugaan Gratifikasi pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kota Bandung atau sering disebut Pokja ULP Kota Bandung.
Kasus yang sedang hangat ditangani Kejari Kota Bandung ini,diduga akan memanas dengan akan dibongkarnya satu persatu oknum oknum yang terlibat oleh RA.
Menurut info yang diterima bahwa kuasa Hukum RA. Subet Siregar S.H.,mengatakan bahwa pada pemeriksaan berikutnya akan membongkar perbuatan semua anggota Pokja dan pimpinan di instansi tersebut.
Keterangan ini disampaikan subet melalui pesan WhatsApp saat ditanya oleh wartawan indofakta.com.
Menurut Subet, RA sebagai kliennya akan membongkar semua modus operandi dan borok yang menjadi tradisi semua Pokja ULP di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemkot Bandung.
"Ya bang,untuk hari Senin masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari Kota Bandung, intinya RA sebagai tersangka akan membuka semua borok para ketua Pokja yang selama ini sudah menjadi tradisi di semua Pokja, tidak akan ada yang ditutupi sekarang,selama penyidikan RA masih enggan membuka,tapi kali ini akan dibuka semuanya ke penyidik Kota Bandung" jelas Subet, Via WhatsApp kepada Wartawan indofakta,Sabtu 10/8/2024
RA ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Kejari Kota Bandung atas dugaan indikasi Praktek Gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Editor : redaksi