-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Demokrat Hj Siti Mufattahah Imbau Masyarakat, Jangan Tergiur Pinjol Ilegal dan Judol

9 Agu 2024 | Agustus 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-09T03:30:15Z



Aspirasi Jabar | | Kota Tasikmalaya - Maraknya pinjaman online ilegal dan judi online yang sudah sangat meresahkan masyarakat tentunya itu menjadi wabah di masyarakat,

"Dengan adanya hal itu Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Demokrat Hj Siti Mufattahah menggandeng Mitra Kerja OJK melakukan penyuluhan jasa keuangan dengan tema “Stop jadi korban Pinjaman Online dan Judi online"

Kita mengadakan sosialisasi ini tiada lain yakni berdasarkan informasi dan berita di masyarakat banyaknya korban pinjaman online ilega,"kata Hj.Siti Mufattahah usai acara yang digelar di Gor Kelurahan Cibunigeulis,Kecamatan Bungursari,Kota Tasikmalaya, pada kamis(8-8-2024).

Lebih lanjut Siti Mufattahah berujar, “Pinjaman online ini sangat meresahkan di masyarakat karena kurang pahamnya perihal pinjaman online,” ujar Hj Siti Mufatahah

Oleh sebab itu, dirinya turun ke masyarakat secara tatap muka memberikan pemahaman dan memberikan informasi seputar pinjaman online yang legal berikut dengan caranya, dan mengatasi jika terjadi permasalahan.

“Sehingga, harapan kami korban-korban dari pinjaman online ilegal itu menjadi tidak ada, dan bisa lebih paham lagi terkait dengan pinjaman online”tutur Siti.

Selain itu, dirinya menerangkan Dampak dari pinjaman online dengan mudah mendapatkan uang.

“Namun ketika dengan mudah efeknya ketika pinjaman online itu ilegal itu paling bermasalah akan tetapi jika pinjaman onlinenya legal pemerintah akan melindungi,karena itu ada manfaatnya untuk masyarakat.

Jurnalis(MM)
×
Berita Terbaru Update