-->
Jum'at 14 Mar 2025

Notification

×
Jum'at, 14 Mar 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Desa Cibingbin Dukung Legalitas UMKM untuk Kemajuan Ekonomi Lokal

21 Jul 2024 | Juli 21, 2024 WIB | 3 Views Last Updated 2024-07-21T01:58:00Z
Aspirasi Jabar || Purwakarta - Dalam upaya meningkatkan perekonomian lokal dan mendukung pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kepala Desa Cibingbin H. Deni Supriatna,ketua BPD Kang rijal memberikan secara simbolis NIB dan sertifikasi halal kepada pengusaha UMKM di Aula Desa Cibingbin. Sabtu 20/07/2024

Program bantuan legalitas bagi para pelaku UMKM . Program ini bertujuan untuk memfasilitasi pengurusan nomor izin berusaha NIB, sertifikasi halal bekerjasama dengan Pendamping Proses produk halal kang Yosi dan berbagai dokumen legalitas yang diperlukan agar UMKM dapat beroperasi secara resmi dan berkelanjutan.
Kepala Desa H. Deni Supriatna menyatakan, "Kami memahami bahwa banyak pelaku UMKM yang mengalami kesulitan dalam mengurus legalitas usaha mereka. Oleh karena itu, Pemerintah Desa hadir untuk membantu dan mendukung mereka dalam proses ini, agar mereka bisa berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian desa."

Program ini meliputi:
1. Sosialisasi dan Edukasi: Mengadakan workshop dan seminar tentang pentingnya legalitas usaha, tata cara pengurusan izin, dan manfaat yang didapatkan dengan memiliki usaha yang terdaftar secara resmi.
   
2. Pendampingan: Memberikan layanan konsultasi dan pendampingan dalam pengurusan dokumen-dokumen legal seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

3. Pembiayaan: Menyediakan bantuan biaya pengurusan legalitas bagi UMKM yang memenuhi kriteria tertentu (wilayah Desa Cibingbin) .
Dengan adanya program ini, diharapkan para pengusaha UMKM di Desa Cibingbin dapat lebih mudah mengurus legalitas usahanya, sehingga mampu meningkatkan daya saing dan memperluas pasar. Pemerintah Desa Cibingbin berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi desa yang mandiri dan sejahtera.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran program, para pelaku UMKM dapat menghubungi kantor desa Cibingbin atau konsultan legalitas usaha UMKM Yosi 081282324480
×
Berita Terbaru Update