Aspirasijabar ||
Purwakarta -
Pembangunan Desa untuk memajukan perekonomian warga kini telah memiliki payung hukum, yaitu Undang-undang Desa.
Dalam implementasinya Undang-undang Desa memiliki beberapa tujuan.,
"Terutama pengakuan dan status hukum pada susten pemerintahan desa pada perkembangannya, dikeluarkan regulasi yang mendorong tradisi dan kebudayaan, mendorong partisipasi warga dalam pemerintahan desa meningkat semua pelayanan.
Perkembangan tersebut diantaranya regulasi yang mendukung UU desa yaitu PP Nomor 60/2014 tentang Dana Desa. Peraturan ini mengatur bahwa desa saat ini sudah aktif turut membangun, perlu di songkong dana. Artinya Dana Desa dengan dua cita-cita: pemerintah Desa lebih sanggup melayani kebutuhan warga, sekaligus warganyapun lebih aktif berinisiatif. Salah satunya wadah untuk memajukan ekonomi desa adalah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Kepala Desa Cilingga H.Ade Mulyana dalam keterangannya, bahwa Bumdes pada dasarnya merupakan pilar kegiatan ekonomi desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial dan komersial.
Bumdes sebagai lembaga sosial harus berpihak pada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial.
Hal ini sesuai dengan tujuan pendirian sebuah Bumdes pada umumnya yaitu : Meningkatkan perekonomian desa, Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) Meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa. "Ujar H.Ade Mulyana.
Lanjut Kepala Cilingga H.Ade Mulyana Alhamdulillah dengan adanya Bumdes Sahate desa Cilingga, kami pemerintahan desa Cilingga merasa terbantu. Karena selain keberadaan bumdes untuk membantu meningkatkan perekonomian maysarakat dengan adanya pinjaman modal. Juga keberadaan bumdes bisa membantu masyarakat dalam pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan dan Iuran PBB, Iuran BPJS ksehatan. BPJS Tenaga Kerja yg memudahkan masyarakat dalam bidang pelayanan. Dan Bumdes Sahate sekaligus sebagai Agen BRI Link Yang mana hal ini memudahkan masyarakat dalam pengambilan uang warga.
Selain itu dengan adanya dana sosial dari hasil surplus bisa membantu warga yang sakit dan tidak mampu. "Pungkasnya.
Jurnalis : Bah Endang