Begini Respon Kepala DLH Morotai Soal Pengambilan Material Kerikil di Sangowo Barat -->

Begini Respon Kepala DLH Morotai Soal Pengambilan Material Kerikil di Sangowo Barat

30 Jun 2024, Juni 30, 2024
Pasang iklan



Aspirasi jabar || Morotai, Maluku Utara - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai Maluku Utara, Siti Samiun Maruapey merespon keluhan warga Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur yang melakukan pengerukan kerikil di sungai oleh PT Labarosco.

Dimana, pihak PT Labarosco melakukan pengambilan material kerikil disungai untuk pembangunan jalan di sejumlah titik diwilayah Morotai. 

Warga khawatir, dampak dari pengambilan pasir di sungai ini, bakal terjadi pengikisan tanah terhadap sejumlah lahan petani di sekitar sungai. Bahkan dengan adanya pengambilan kerikil ini akan terjadi banjir.

"Terkait dengan pengerukan kerikil di Desa Sangowo Barat, itu yang saya temukan setelah saya dilokasi kemarin memang ada terjadi banjir. Tapi banjir itu bukan karena kerikil yang diambil disungai kemudian terjadinya banjir,"katanya ketika dikonfirmasi Wartawan, Minggu (30/6/2024).

Menurutnya, terjadi banjir di desa Sangowo Barat, karena intensitas hujan yang begitu tinggi, sehingga hutan dihilir sudah tidak baik karena pohon-pohon yang berfungsi untuk menahan air tidak mampu menahan air, sehingga hal itu yang menyebabkan material yang ada dihilir dibawa air sampai ke muara hingga terjadinya banjir.

"Dan itu yang sebenarnya ketika pengerukan kerikil itu sama halnya lokalitas sungai namanya. Jadi itu dianggap lebih bagus karena dengan adanya pengerukan kerikil itu berarti sungai kembali normal dan jalan air lebih bagus sehingga tidak meluap,"tandasnya.

"Karena adanya endapan dari hilir, air mengendap maka dibet air tinggi sehingga meluap sampai ke perkebunan warga,"tuturnya.

Ia berujar, saat dilokasi pihaknya menemukan banyak pohon-pohon besar tidak mampu menahan dibet air, sehingga dibet air keluar cukup besar, dan mengakibatkan terjadinya banjir. 

Selain itu, terjadi banjir akibat dari pasang air laut bertemu, menyebabkan air sungai tidak bisa keluar menyebabkan air meluap sampai ke perkampungan.

"Karena drainase yang tidak dalam, kemungkinan sudah ada penempitan sehingga dia meluap dan akhirnya meluap ke rumah warga,"imbuhnya.

Lanjutnya, pengerukan disungai itu sudah dikoordinasikan dengan pemilik lahan dan pihak kecamatan dan mereka  mengizinkan, pihak perusahaan juga memiliki izin.

"Tapi yang saya temukan dilokasi tidak ada lagi endapan air dari banjir kemarin. Jadi lebih baik untuk di keruk lagi, karena endapan yang saya lihat itu tidak cukup tinggi, jadi sementara ada penghentian pekerjaan, untuk kami bicarakan kalau bisa diambil lagi kerikilnya sehingga dalam waktu dekat ini mungkin ada lagi hujan deras tidak berpengaruh sampai luapan air air besar,"jelasnya.

Ia menambahkan, untuk pembayaran lahan itu bukan ranahnya DLH, wewenang mereka hanya mengkonfirmasi soal pekerjaan.

"Jika mereka mengeruk bantalan sungai atau dipinggir sungai, itu memang salah dan dilarang. Secara otomatis saya tetap menghentikan jika mereka melakukan pengambilan kerikil di pinggir sungai. Tapi mereka lakukan mengeruk itu di tengah-tengah sungai, jadi sah-sah saja karena itu sama halnya normalisasi sungai, jadi tidak masalah,"timpalnya.

"Tapi ukurannya paling lebar itu 3 setengah meter, itu tidak boleh lebih, yang mereka melakukan normalisasi sungai. Jadi itu lebih menguntungkan,"terangnya.

"Karena izin pengerukan yang dikeluarkan itu hanya seluasnya 300 Meter dengan rencana galian sedalam 2-3 meter. Sehingga pengambilan material kerikil kalau dikali 300 M2 X 2-3 m2 maka kurang lebih 750 kubik yang diambil material kerikilnya oleh pihak penambang (PT. Labrosco red)," jelasnya (oje)

TerPopuler