Aspirasi Jabar||Garut - Polsek Banyuresmi Polres Garut, serahkan barang bukti tiga (3) unit kendaraan bermotor (R2) yang tidak dilengkapi surat surat kendaraan, serta lima puluh satu (51) kenalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis. Bertempat di Unit Tilang Sat Lantas Polres Garut. Selasa, 21 Mei 2024.
"Petugas Polisi yang menyerahkan dengan mengunakan mobil patroli, antar lain; Kasium Polsek Banyuresmi Bripka Soni, dan Unit Lantas Polsek Banyuresmi Bripda Fajar"
Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.i., menjelaskan petugas Polsek Banyuresmi, telah melaksanakan pelimpahan barang berharga bukti hasil giat KRYD berupa Kendaraan Bermotor R2 dan kenalpot tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis, ungkapnya.
"Kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan untuk menjaga ketertiban masyarakat diwilayahnya hukum Kecamatan Banyuresmi, sehingga diharapkan semua elemen masyarakat dapat memahami dan dapat bekerjasama dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif," tandasnya.
Jurnalis : (Beni)