Aspirasijabar || Bandung– Proyek pengeboran Sumber Air Bersih di kampung Sindangwangi Rw 4. Desa Tanjungwangi, kecamatan Cicalengka, kabupaten Bandung, dikritik keras pemilik lahan. Pekerja terkesan abaikan keinginan pemilik Tanah. Hingga diberhentikan pekerjaanya untuk sementara.
Proyek Pengeboran Sumber Air Bersih tersebut. Merupakan bantuan pemerintah kabupaten Bandung. Untuk disalurkan ke 40 rumah yang kekurangan Air bersih. Kamis (23/5/2024)
“Kami sudah bicara dengan pekerja. Bahwa titik pengeboranya jangan disini tempatnya, takutnya menggangu kalau tanah ini dijual. Lahan ini milik keluarga yang sewaktu waktu harus di bagikan kepada para ahli waris.
Menurut Mimin, sewaktu bapak masih hidup, betul lahan ini akan dihibahkan. Itu kan dulu sekarang sudah meninggal. Sekarang sudah jadi urusan ahli waris. Keluarga tidak akan menghibahkan lahan ini. Lahan tanah ini harus di bagikan ke beberapa ahli waris. Nanti bisa mengurangi luas lahan di sertifikat jika lahan ini di jual nantinya. ucap MImin
“Saya perhatikan pihak Pemdes Tanjungwangi santai santai saja seharusnya paham, minimal ada bahasa baik kepada pemilik lahan. Malah ketua Rw yang datang mengatakan akan ada kegiatan pengeboran Air.
Kami tegaskan tidak akan menghibahkan tanah ini. Kalau dipakai untuk kemaslahatan silahkan, secara tertulis perjanjian dengan pihak desa saja tidak ada. Apalagi dengan pelaksana pekerjaan, sampai datang kaka dari Bandung hingga pekerjaan tersebut untuk sementara diberhentikan, tandasnya
Saat kami mendatangi lokasi pekerjaan tidak menemukan papan informasi kegiatan terpasang layaknya proyek pemerintah.
Dari keterangan pegawai di lokasi, pekerjaan ini sudah berjalam 5 hari. Kami hanya pekerja biasa urusan anggaran dan lainnya kurang begitu tau.
Ketika dihubungi lewat pesan Watshap pemilik proyek SAB. Fn menyampaikan bahwa anggarannya kecil, nanti kita ketemu di darat saja kalau saya kelokasi. Saya paham sama sama orang lapangan, jawabnya
Seharusnya pihak pelaksana jangan terkesan labrak aturan dan ada dugaan kongkalingkong hanya untuk mencari keuntungan semata dengan mengabiri hak publik. Namanya proyek yang dibiyai pemerintah wajib menyertakan papan informasi saat kegiatan berlangsung. Supaya masyarakat bisa ikut mengawasi kegiatan tersebut.