Ini bagian dari pengawasan yang diatur dalam Perbup Peraturan bupati Purwakarta no 103 tahun 2022 tentang alokasi dana desa
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengalokasian dan Tata Cara Alokasi Dana Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Pemerintah Desa Jatimekar Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta. Kamis,15/05/2023 Pengalokasian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2023 di terapkan untuk pembangunan pelengkap jalan,Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Tegal Buah, RT.16 RW.05 Dusun 2 menuju area pemakaman umum.
"menyatakan bahwa alokasi Silpa ini bertujuan untuk meningkatkan akses jalan dan keselamatan pengguna jalan umum nya dan warga sekitar khususnya terutama saat menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU), dengan ukuran Panjang 77 meter dan Lebar – 25-40 Cm Tinggi 50 Cm sampe ada yang 80 Cm,bervariasi ukurannya mengikuti Kultur tanah nya.Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di sepanjang jalan ini sangat penting untuk mencegah longsor dan kerusakan jalan,sehingga akses jalan ke pemakaman supaya nyaman untuk di gunakan warga" .ujar Kepala Desa Jatimekar H.Nono Supriatna.
Kegiatan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) ini sedang di laksanakan dan di harapkan selesai secepat nya.Pembangunan TPT ini memperdayakan tenaga kerja warga setempat,sehingga dapat memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat setempat.Adapun material yang di gunakan material yang berkualitas.
Partisipasi aktif warga Kampung Tegal Buah dalam pengawasan dan pelaksanaan Pembangunan ini sangat di harapkan dan di perlukan Pemerintahan Desa Jatimekar bekerjasama dengan Badan bermusyawarah Desa.
di harapkan kondisi jalan di Kampung Tegal Buah akan semakin baik,sehingga mobilitas warga ,terutama saat berziarah ke pemakaman,menjadi lebih lancar dan aman”Kami berterima kasih kepada seluruh warga yang telah mendukung program ini dan berharap kerjasama yang baik ini terus berlanjut demi kemajuan Desa Jatimekar”tambah H.Nono Supriatna.
Pemerintah Desa Jatimekar berkomitmen untuk terus menggunakan SILPA dan sumber dana lain nya dengan transparan dan akuntabel,demi kesejahteraan dan kemajuan seluruh warga Desa pungkas nya. Editor : Edi