Aspirasijabar || Garut - Momen menarik, ketika sejumlah wartawan dari berbagai unsur melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (30/5). Yakni, beberapa pendemo yang diduga mengikuti aksi penolakan terhadap Revisi Undang - undang Penyiaran kali ini, terdengar meneriakkan "Bangsat (maling) takut investigasi"
Bahkan, sejumlah pendemo yang kecewa karena tidak terlihat perwakilan anggota maupun Pimpinan DPRD Garut bersedia menjumpai peserta aksi tersebut. Alhasil, sebagai bentuk rasa kekecewaan, para peserta aksi melakukan pelemparan kartu Identitas Pers, persis di depan halaman kantor DPRD Garut sambil ditaburi oleh bunga sambil meneriakkan "Takut.. . takut. .! !
"Kenapa kita harus aksi ini? Karena kita tahu sepakat bahwa perjuangan ini tidak hanya di Garut tapi secara nasional kita melakukan hal yang sama," tutur Koordinator Aksi yakni Jajang Nurjaman.
Menurut pria yang akrab disapa Abah Janur ini mengatakan, bahwa dengan adanya RUU tentang penyiaran tersebut, sangat berdampak terhadap kebebasan pers.
Janur menjelaskan bahwa pihaknya menuntut agar supaya Rancangan Undang undang tentang penyiaran ditunda bahkan dibatalkan.
"Jadi DPR RI tidak melanjutkan pembahasan RUU tersebut, tapi subtansinya bukan itu, tapi pencopotan dan pencopotan sejumlah pasal dalam RUU tersebut yang memberangus kebebasan pers," ucapnya.
Diketahui, DPR RI sendiri saat ini melakukan penundaan terutama berkaitan dengan dua pasal kontroversial di dalam draf RUU tersebut.
Sejumlah pihak sebelumnya telah melayangkan kritik keras terhadap wacana revisi UU Penyiaran. Sejumlah poin RUU Penyiaran berpotensi mengekang kemerdekaan pers dan berpeluang melahirkan produk jurnalistik yang buruk.
Aksi berjalan dengan damai, dimana aksi berawal dari Bundaran Simpang Lima dengan orasi yang dilakukan oleh kawan-kawan jurnalis.
Lalu masa mengarah ke Gedung DPRD Kabupaten Garut untuk menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat.